Sidang Sengketa Pemilu di MK, Bawaslu Siapkan Dalil Kuantitatif dan Kualitatif

Selasa, 26 Maret 2024 - Hendaru Tri Hanggoro

MerahPutih.com - Sidang gugatan hasil Pemilu 2024 sudah di depan mata. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jadi salah satu lembaga yang disibukkan saat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung.

Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta anak buahnya di daerah untuk mempersiapkan penyusunan dalil-dalil yang bersifat kuantitatif dalam Pemilihan Presiden (Pilpres).

Lalu ada pula dalil kualitatif dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) saat permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.

Permohonan kuantitatif dalam Pilpres terdiri dari beberapa jenis permohonan seperti perselisihan hasil, politik uang, serta terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Dalam PHPU Pilpres nanti banyak dalil bersifat kuantitatif, bukan sebatas perselisihan hasil yang bersifat angka," kata Totok di Jakarta, Selasa (26/3).

Baca juga:

Jadwal Lengkap Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Sedangkan yang dimaksud permohonan kualitatif dalam Pileg terkait dengan permohonan spesifik dalil permohonannya yang bisa saling terkait.

Dia mencontohkan, di suatu kota terdapat penambahan suara pada partai tertentu. Jika hal tersebut terbukti, maka itu masuk dalil pemohon.

"Nah terkait ini, cara menjawabnya harus sesuai petunjuk teknis yang ada," tegasnya.

Baca juga:

Hadapi Sidang Sengketa Pemilu, KPU Tunggu Jumlah Pelapor di MK

MK sudah menerima dua permohonan PHPU pemilu presiden-wakil presiden. Pertama, diajukan oleh pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3). Kedua, diajukan oleh pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Sabtu (23/3) kemarin.

Perkara PHPU Pilpres dan Pileg diputus paling lama 14 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BPRK).

Dengan demikian, MK menjadwalkan sidang pengucapan putusan PHPU Pilpres dan Pileg pada 22 April 2024 mendatang. (knu)

Baca juga:

Guru Besar Unpad Ingatkan Anwar Usman Tak Boleh Ikut Sidang Sengketa Pilpres

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan