Sidang MKD: PPP Minta Setya Novanto Diberhentikan

Rabu, 16 Desember 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Politik - Anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Dimyati Natakusumah, mengatakan pihaknya sepakat menjatuhkan sanksi berat kepada Ketua DPR Setya Novanto.

"Dengan ini menyatakan saudara teradu Bapak Setya Novanto diindikasikan melakukan pelanggaran kode etik berat, yang sebaiknya putusan sanksinya diberhentikan," kata Dimyati di hadapan hakim MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/12).

Sementara, Risa Mariska dari Fraksi PDIP, menjelaskan pihaknya akan menjatuhkan sanksi sedang untuk saudara teradu, Setya Novanto.

"Dengan demikian pertemuan itu perbuatan yang tidak patut dan merendahkan citra kehormatan DPR. Kami sepakat agar teradu dapat diberikan sanksi sedang," ungkap Risa. (dit)

 

BACA JUGA:

  1. Sidang MKD Sampaikan Pandangan Tiap Anggota
  2. Tercium Aroma Busuk untuk Selamatkan Setya Novanto
  3. Sarifuddin Sudding "Ngamuk" Akbar Faizal Dinonaktifkan dari MKD
  4. Akbar Faizal Ancam Ungkap Putusan Hakim ke Publik
  5. Sidang Setya Novanto Kembali Diamankan dengan Ketat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan