Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Sidang Cerai Ahok Ditunda, Ini Alasannya

Angga Yudha Pratama - Rabu, 31 Januari 2018

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara usai menggelar sidang perdana kasus perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan sang istri Veronica Tan di PN Jakut, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).

Sidang tersebut selesai sekitar pukul 10.20 WIB dengan agenda sidang utama pengecekan kehadiran pihak penggugat (Ahok) dan tergugat (Veronica). Sidang itu dipimpin langsung Sutaji SH MH sebagai Ketua Majelis Hakim, Kemudian Ronald Salnofri Bya SH MH, dan Taufan Mandala SH MH sebagai anggota.

Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur mengatakan bahwa sidang perceraian Ahok dan Vero itu ditunda hingga pekan depan, karena tidak dihadiri oleh pihak tergugat, Veronica Tan.

"Sidang ditunda sampai nanti tanggal 7 Februari untuk menghadirkan tergugat, masih agenda yang sama (mediasi)," ujar Josefina di PN Jakut, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Rabu (31/1).

Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama, Fifi Lety Indra di PN Jakarta Utara (foto: Asropih)

Lebih lanjut, Josefina mengatakan tergugat Vero memang masih enggan menghadiri sidang perdana perceraian ini. Lanjut dia Vero menitipkan secarik surat kepada pihak pengacara Ahok untuk diberikan kepada majelis hakim. Namun demikian, dia masih enggan menerangkan apa isi dari surat tersebut.

"Tadi kami sudah menyampaikan surat juga di dalam persidangan bu Vero menitipkan suratnya untuk pengadilan detailnya ke bu Fifi," pungkasnya.

Perlu diketahui sidang perdana perceraian ini hanya dihadiri pihak pengacara dari Ahok selaku penggugat, yakni Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur. (Asp)

Baca Artikel Asli