Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Setengah Juta Warganya Nganggur, Ini Kata Anies

Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 November 2020

MerahPutih.com - Tingkat pengangguran terbuka Provinsi DKI Jakarta pada Agustus 2020 sebesar 10,95 persen atau setara 572.780 orang. Bila dibandingkan dengan keadaan Agustus tahun lalu, pengangguran DKI Jakarta naik 4,41 persen atau bertambah 233.378 orang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpendapat, jika kasus corona di ibu kota terkendali, dipastikan pengangguran di Jakarta dapat teratasi. Sebab ekonomi akan pulih lagi sektor yang sebelumnya belum bisa beroperasi dibuka kembali dan hal ini membutuhkan sumber daya manusia.

"Kami berkeyakinan itu masalah kesehatan bisa terkendali. Insya Allah Jakarta yang tercepat pulihnya," kata Anies di Jakarta, Jumat (6/11).

Baca Juga:

Puluhan Tahanan Polda Metro Positif COVID-19, Mayoritas OTG

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan, tingkat pengangguran tinggi bukan karena tidak ada lapangan kerja hanya saja kegiatan perekonomian yang berkurang.

"Karena lapangan kerja tersedia, yang berkurang itu tentang kegiatannya," paparnya.

Menurut Anies, Jakarta itu bukan menciptakan lapangan kerja. Tapi menghidupkan lagi kegiatan ekonomi. Untuk itu Pekerjaan Rumah (PR) pemerintah DKI ialah mengendalikan virus corona.

"Begitu kondisinya terkendali, maka kita bisa cepat berkegiatan, langsung tenaga kerja kembali terserap dan perekonomian Insya Allah tumbuh," paparnya.

Gubernur Anies Baswedan
Gubernur Anies Baswedan. (Foto: Antara).

BPS mencatat, Pandemi COVDID-19 menjadi salah satu faktor penyebab kenaikan tingkat pengangguran di Ibu Kota. Sebanyak 175.890 pengangguran disebabkan karena COVID-19. Merek berhenti bekerja karena perusahaannya terdampak COVID-19 atau pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selama periode pandemi, sektor formal kehilangan 453.295 pekerja tetapi hanya 259.597 pekerja mampu diserap oleh sektor informal. Akibatnya, 193.698 orang kehilangan pekerjaan.

Implikasi pandemi bukan saja terjadi terhadap pengurangan tenaga kerja, tetapi juga mempengaruhi produktivitas pekerja. Sebanyak 1.673.028 pekerja mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19. (Asp).

Baca Juga:

Pemprov DKI: Kasus COVID-19 di Jakarta Turun

Baca Artikel Asli