MerahPutih.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikabarkan mundur dari jabatannya.
Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan video.
Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,
kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.
Ia menegaskan, keputusan Febrie mundur merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang tengah dilakukan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca juga:
Jampidsus Febrie Adriansyah Berikan Keterangan Pers di Kejagung Jakarta
Sebelumnya Febri mengaku tidak memahami mengapa ada hubungan antara dirinya dengan kasus dugaan korupsi pasokan batu bara yang menjadi pemicu blackout atau pemadaman listrik di sejumlah daerah.
Hal itu ia sampaikan saat awak media menanyakan perihal keterkaitan kasus korupsi batu bara yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tersebut dengan dirinya.
Saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut, perkaranya apa,
katanya dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (10/7).
Febrie mengatakan bahwa dirinya telah membaca konstruksi kasus. Menurutnya, dugaan korupsi yang terjadi berkaitan dengan pengadaan batu bara ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Ia menyarankan agar penyidik kepolisian melakukan audit terlebih dahulu agar mengetahui ada atau tidaknya unsur melawan hukum.
Menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana,
katanya. “Jadi, untuk blackout lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkap dan sebaiknya ditanya ke sana (kepolisian red.),” tambahnya.
Kortastipidkor Polri tengah mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode tahun 2018–2026.
Penyidikan kasus tersebut dilaksanakan bersama dengan Polda Metro Jaya yang menyidik kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025 dan Dugan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Dalam penggeledahan diberberbagai tempat, salah satunya di rumah yang di Bogor, ditemukan puluhan kilo emas batangan dan uang tunai dolar USD dan Singapura.