Setelah e-TLE, Kapolri Segera Luncurkan Layanan SIM dan STNK Online

Selasa, 23 Maret 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, setelah peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE), Polri juga akan menyediakan pelayanan SIM dan STNK secara online.

"Ke depannya kita akan terus memperbaiki sistem pelayanan kepolisian dengan memanfaatkan teknologi informasi, sehingga layanan seperti SIM dan STNK akan kita laksanakan seluruhnya secara online," ujar Listyo, di Gedung NTMC Polri Jakarta Selatan, Selasa (23/3).

Baca Juga

Kapolri Tebar Ancaman Untuk Penjahat di Laut

Surat Izin Mengemudi (SIM) pun diwacanakan bakal bisa terintegrasi dengan gadget. Pada tahap awal, ujian SIM bisa dilakukan secara online, khususnya ujian teori. Sementara ujian praktik tetap dilakukan di pos polisi.

Meski begitu, Sigit menyebut nantinya ujian praktik SIM bisa dilakukan menggunakan simulator seperti bermain game. Output SIM pun diwacanakan bisa berupa SIM elektronik yang terintegrasi dengan gadget.

"Ke depan, kita akan geser pelan-pelan dengan memanfaatkan teknologi simulasi," kata Listyo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) nasional tahap 1. Foto: MP/Kanu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) nasional tahap 1. Foto: MP/Kanu

Soal SIM versi digital, di beberapa negara sudah diterapkan. Tak perlu mengeluarkan SIM fisik dari dompet saat petugas memeriksanya, pengemudi tinggal menunjukkan SIM digital lewat ponsel (HP).

SIM digital yang ada di berbagai negara itu tersimpan di ponsel masing-masing pengendara, yang tentunya sudah memiliki SIM. Pengendara jadi tidak perlu khawatir kalau SIM hilang, rusak atau lupa dibawa. (Knu)

Baca Juga

Kapolri Setuju Intoleransi Dilawan Dengan Moderasi Keagamaan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan