Sepekan Ops Zebra Candi, 651 Kendaraan Kena Tilang
Selasa, 25 November 2025 -
MERAHPUTIH.COM - SATUAN Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo mencatat ratusan pelanggaran lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, yang berlangsung mulai 17 hingga 23 November 2025. Penindakan didominasi sistem tilang elektronik (ETLE) statis dan teguran kepada pengendara yang tidak disiplin.
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan, melalui Kasubnit 2 Gakkum Ipda Yuli Nurus Yani, mengatakan total penindakan yang dilakukan petugas mencapai 651 tindakan, yang terdiri dari tilang dan teguran. Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Solo.
“Untuk rincian total surat tilang yang diterbitkan berjumlah 221 surat, terdiri atas tilang ETLE statis berjumlah 217 kasus. Sementara itu, tilang manual yang juga diberlakukan berhasil menindak empat kasus,” kata Yuli, Senin (24/11).
Ia mengatakan, selain penindakan dan penerbitan surat tilang, personel di lapangan juga memberikan teguran kepada pengendara dengan pelanggaran ringan sebanyak 430 teguran. “Sebagai upaya preventif, kami di lapangan juga menegur dan mengedukasi pengendara agar lebih berhati-hati dan fokus saat berada di jalanan,” kata dia.
Baca juga:
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Adapun jenis pelanggaran yang tercatat, kata Ipda Yuli, tersebar dalam berbagai jenis, seperti menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan safety belt untuk pengemudi mobil, berboncengan lebih dari satu orang untuk sepeda motor, hingga berkendara melawan arus.
Satlantas Polresta Solo, kata dia, juga mencatat telah mencetak dan mengirimkan 576 Surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan yang terekam melanggar. “Dari jumlah tersebut, sebanyak 221 pelanggar telah menyelesaikan administrasi denda tilang,” kata dia.
Saat ditanya jumlah kecelakaan lalu lintas pada periode yang sama, ia menjelaskan setidaknya tercatat ada 10 kejadian laka lantas selama periode 17-23 November 2025 dan mendapatkan penanganan yang tepat. “Tidak ada korban meninggal dunia atau luka berat, kecelakaan tersebut mengakibatkan 12 korban luka ringan. Total kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp 5.600.000,” terangnya.
Ia menambahkan Operasi Zebra Candi 2025 ini bertujuan meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan. Ipda Yuli mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu dan peraturan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Solo.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga: