Sepanjang 2023 Pemprov Pindahkan 243.100 Orang dari Jakarta untuk Sesuaikan Domisili

Senin, 15 Januari 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Penataan penduduk sesuai domisili telah dikerjakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta. Sepanjang tahun 2023 Disdukcapil DKI mendata 243.100 orang dipindahkan identitas kependudukannya sesuai tempat tinggal yang sebenarnya.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, sebagai Ibu Kota negara, Jakarta masih menjadi pusat perpindahan penduduk terbesar secara nasional. Perpindahan penduduk ini terjadi karena DKI memiliki fasilitas Kesehatan, Pendidikan, transportasi, perumahan, hiburan yang lengkap, Jaminan Sosial lebih baik, jumlah lapangan kerja lebih besar dan harapan hidup tinggi.

Baca Juga:

Kecepatan LRT Bertambah dan Operasionalnya Diperpanjang Hingga Hampir Tengah Malam

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester 2 tahun 2023 jumlah penduduk DKI Jakarta sebanyak 11.337.563 orang, turun sebanyak 12.765, dibandingkan DKB semester 1 tahun 2023 sebanyak 11.350.328.

"Penataan kependudukan sesuai domisili telah menekan angka pendatang yang selama 3 tahun terus naik, tahun 2023 turun menjadi 136.200, dibandingkan tahun 2022 sebanyak 151.752, sehingga tren tersebut akan terus turun hingga awal tahun 2024 ini," ujar Budi Awaluddin, Senin (15/1) di Jakarta.

Hal tersebut, kata dia, karena disdukcapil DKI Jakarta selama ini gencar melakukan sosialisasi penerapan identitas penduduk sesuai domisili.

Berdasarkan data yang dihimpun Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta, jumlah penduduk yang keluar Jakarta sebanyak 243.160 sedangkan penduduk pendatang baru dari luar Jakarta Sebanyak 136.200 orang sepanjang tahun 2023.

Saat ini masyarakat bisa memantau secara langsung pergerakan data kependudukan secara online melalui website "dariku untukmu".

"Beberapa warga yang saat ini terlihat masih ada yang datang ke Jakarta dikarenakan pengaruh daya tarik Jakarta dengan fasilitas penunjang untuk kesejahteraan warganya," tutupnya. (asp)

Baca Juga:

Ingat, Layanan Pindah Memilih KPU DKI untuk 9 Kategori Tutup Hari ini Pukul 23.59 WIB

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan