Sempat Dibilang Hoaks, PSBB Jakarta Akhirnya Diperpanjang dan Masuk Masa Transisi
Kamis, 04 Juni 2020 -
Meraputih.com - Setelah sempat disebut Hoaks, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta akhirnya benar-benar diperpanjang.
Pembatasan aktivitas ini merupakan PSBB tahap ke IV atau fase transisi. Adapun diketahui fase ke III berlangsung dari 22 Mei hingga 4 Juni 2020.
"Penetapan status PSBB di Jakarta di perpanjang dan Juni sebagai transisi. Transisi menuju ketika PSBB masif menuju kondisi aman sehat produktif," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (4/6).
Perpanjang PSBB itu diperpanjang lantaran ada 66 RW dari 2.741 RW di Jakarta masih dalam zona merah.
"Jakarta Barat 15 RW, Jakarta Pusat 15 RW, Jakarta Utara 15 RW, Jakara Timur 15 RW, Jakarta selatan 3 RW, dan Kepulauan seribu ada 2 Pulau (3 RW)," terang dia.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan 3 gelombnag PSBB. Tahap I berlangsung dari 10 April hingga 21 April 2020. Tahap II dilakukan pada 22 April hingga 21 Mei 2020.
Sedangkan fase ke III berlangsung dari 22 Mei dan akan berakhir pada 4 Juni 2020 besok.
Perpanjangan PSBB ini sempat jadi bahan pembicaraan netizen. Pasalnya, sehari sebelum PSBB benar-benar diperpanjang, beredar salinan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 412 Tahun 2020 tentang perpanjangan PSBB di dunia maya.
Nah, setelah ramai diperbincangkan, Pemprov DKI mengklarifikasi beredarnya Kepgub tersebut. lewat situs resminya, Pemprov DKI menyebut bahwa perpanjangan PSBB adalah hoaks. (Asp)