Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Selain Izin, Menteri Edhy Diduga Terima Suap Pengiriman Benur

Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Desember 2020

MerahPutih.com - Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diduga tidak hanya menerima suap terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur. Edhy juga diduga menerima suap dari eksportir terkait proses pengiriman benur ke luar negeri.

Aliran uang dari para eksportir baik yang terkait perizinan dan proses pengiriman menjadi materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Edhy sebagai saksi kasus dugaan suap izin ekspor benur, Selasa (29/12).

Baca Juga:

Edhy Prabowo dan Nasib Hubungan Prabowo-Jokowi

Edhy yang telah menyandang status tersangka kasus ini diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka staf khususnya, Andreau Pribadi Misata.

"Penyidik mendalami terkait dugaan aliran uang dari berbagai pihak eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih lobster maupun pengirimannya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/12).

Selain soal aliran suap, tim penyidik juga mencecar Edhy soal mekanisme pengurusan izin ekspor benur.

"Di samping itu, penyidik juga mendalami soal pengetahuan saksi mengenai mekanisme pengurusan untuk perizinan ekspor benur lobster tersebut," ujar Ali.

Menteri KP Edhy Prabowo. (Foto: KKP)
Menteri KP Edhy Prabowo. (Foto: KKP)

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, tiga staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta, Safri serta Amril Mukminin; Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KP; dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy. (Pon)

Baca Juga:

KPK Ungkap Kronologi Penangkapan Menteri Edhy Prabowo

Baca Artikel Asli