MerahPutih.com - Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengaku dirinya belum mengetahui apakah surat keputusan (SK) Wakil Gubernur (Wagub) DKI terpilih Ahmad Riza Patria sudah sampai di meja kerjanya atau belum.
Akmal berjanji akan mengecek SK tersebut jika sudah kembali masuk kerja nanti.
Baca Juga
Riza Patria Diminta Bantu Anies yang Terlihat Kedodoran Tanggulangi COVID-19
"Nanti saya cek," kata Akmal dikonfirmasi, Sabtu (11/4)
Plt Sekretaris DPRD DKI, Hadameon Aritonang mengaku telah mengirimkan SK Wagub DKI terpilih Ahmad ke Kemendagri sejak Kamis (9/4) lalu.
Dame panggilan akrabnya Hadameon mengatakan SK tersebut ditujukan ke Menteri Dalam Negari (Mendagri) Tito Karnavian dengan tembusan ke Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik.
"SK Wagub RIza Patria sudah (dikirim ke Kemendagri), (sejak) Kamis pagi dikirim," jelasnya.
Dame berharap Akmal segera meneruskan surat itu untuk disampaikan ke Presiden Jokowi, sehingga pelantikan segera terlaksana dalam waktu dekat.
"Jadi aslinya ke ke menteri. Lalu tembusannya ke Dirjen Otda," jelasnya.
Baca Juga
Riza Patria Jadi Wagub, Anies: Insyaallah Kita Bisa Kerja Sama
Dame sendiri tak mengetahui ihwal kapan jadwal pelantikan Riza Patria. Pasalnya, ketika SK sudah dikirim ke Kemendagri, kewenanga sepenuhnya berada di sana.
"Jadi kalau SK presidennya, udah ke luar nanti mreka menjadwalkan kapan pelantikannya. Itu gawenya di Kemendagri," tutup dia.
Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta telah menetapkan politikus Gerindra Ahmad Riza Patria sebagai Wagub DKI. Penetapan ini setelah Riza memenangkan pemungutan suara pemilihan DKI 2 yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4).
"Berdasarkan hasil penghitungan suara, ditetapkan saudara Riza Patria menjadi wakil gubernur terpilih sisa jabatan 2017-2022," kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat memimpin sidang setelah pemungutan suara Wagub.
Baca Juga
Tercatat, Riza mendapatkan sebanyak 81 suara. Sementara pesaingnya Nurmansjah Lubis dari PKS hanya mengantongi 17 suara. Kemudian, suara tidak sah sebanyak dua.
Total pemilih untuk Wagub sebanyak 100 anggota DPRD. Hal itu tertuang dalam daftar absensi yang menghadiri proses pemilihan di Gedung DPRD DKI Jakarta. (Asp)