Sektor Pangan Ciptakan Potensi Lapangan Kerja

Rabu, 15 November 2017 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Sektor pangan dapat menjadi alternatif bagi pencari kerja. Menurut mantan menteri perdagangan yang juga Chairman Panasonic Gobel Group, Rahmat Gobel banyak potensi lapangan kerja yang bisa diciptakan salah satunya industri di sektor pangan.

Rahmat Gobel mengatakan penyerapan tenaga kerja diakui kian menurun setiap tahun namun tantangan tersebut bisa disiasati dengan pengembangan industri sektor pangan terutama di pedesaan.

"Banyak potensi lapangan kerja yang bisa kita ciptakan misalnya sektor industri pangan, baik itu dari pertanian, kelautan dan perikanan serta perkebunan," kata Rahmat Gobel dalam diskusi di Jakarta, Rabu (15/11).

Rahmat Gobel sebagaimana dilansir Antara menjelaskan pemerintah saat ini tengah gencar membangun infrastruktur untuk mengurangi biaya logistik dari Indonesia bagian barat ke timur sehingga bisa mendorong potensi perekonomian di desa-desa.

Menurut Gobel, turunnya penyerapan tenaga kerja salah satunya disebabkan kondisi perekonomian dalam negeri yang lesu. Namun, kondisi tersebut juga dialami negara lain dilihat dari turunnya beberapa harga komoditas, seperti batubara yang tentunya memengaruhi ekspor dan pendapatan Indonesia.

Meski begitu, Rahmat optimistis jika sektor pangan dikembangkan dari desa akan menyerap tenaga kerja informal.

Ia juga memandang banyaknya toko ritel yang tutup berdampak pada sedikitnya lapangan kerja dan turunnya penyerapan tenaga kerja.

"Jangan dilihat dengan tutupnya ritel, sudah merah sekali keadaannya. Masih banyak potensi yang belum digali. Infrastruktur sudah ada, tinggal bagaimana mengubah persoalan ini menjadi peluang ke depan," ungkapnya.

Ada pun Badan Pusat Statistik mencatat jumlah pengangguran di Indonesia pada Agustus 2017 mencapai 7,04 juta orang Pada Agustus 2017, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di perkotaan sebesar 6,79 persen sedangkan TPT di perdesaan sebesar 4,01 persen. Dibanding setahun yang lalu, TPT wilayah perdesaan menurun 0,50 poin, sementara peningkatan terjadi di perkotaan sebesar 0,19 poin.

Kemudian, apabila TPT dilihat menurut provinsi, pada Agustus 2017 TPT tertinggi tercatat ada di Provinsi Maluku sebesar 9,29 persen dan TPT terendah di Provinsi Bali sebesar 1,48 persen.(*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan