Sean “Diddy” Combs Ajukan Banding, Minta Jaminan Pembebasan Sebesar Rp 759 Miliar

Selasa, 01 Oktober 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Sean 'Diddy' Combs mengajukan banding atas putusan sebelumnya yang memerintahkan penahanannya sambil menunggu persidangan.

Combs, dalam pemberitahuan yang diajukan pada hari Senin, mengajukan banding atas perintah pengadilan federal yang menolak jaminannya. Pengajuan dua halaman itu tidak menyebutkan argumennya, seperti dilaporkan oleh The Hollywood Reporter, Selasa (1/10).

Manuver hukum tersebut bertujuan untuk membatalkan putusan Hakim Distrik AS Andrew Carter, yang menyatakan bahwa Combs menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat dan saksi dalam kasus tersebut.

Hal ini terjadi setelah pemerintah membuka dakwaan tiga dakwaan yang menuduh Combs atas kejahatan yang terkait dengan dugaan pola kekerasan fisik dan seksual selama puluhan tahun terhadap orang-orang di sekitarnya.

Baca juga:

Terjadi Lagi! Film The Simpsons Sudah Prediksi Tentang Skandal P Diddy

Jaksa federal mendakwanya dengan konspirasi perdagangan seks dan pemerasan karena mengarahkan perusahaan kriminal besar-besaran tempat ia menyerang dan memperdagangkan perempuan dengan bantuan berbagai rekan bisnisnya sejak setidaknya tahun 2008. Ia juga didakwa dengan tuduhan transportasi untuk terlibat dalam prostitusi.

Combs telah meminta pembebasan dengan jaminan sebesar USD 50 juta atau Rp 759 miliar dijamin dengan ekuitas di kediamannya di Miami dan kediaman ibunya. Ia selanjutnya mengusulkan pembatasan pengunjung ke rumah-rumahnya di Florida yang bersebelahan dengan rumahnya hanya untuk keluarga, pengurus properti, dan teman-teman yang tidak dianggap sebagai konspirator dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Satu-satunya pengunjung perempuan yang boleh datang ke rumahnya sendiri adalah keluarga atau ibu dari anak-anaknya. Combs juga berjanji untuk tidak menghubungi saksi juri agung, menjalani tes narkoba mingguan, dan memberikan catatan kunjungan. (ikh)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan