MERAHPUTIH.COM - MASYARAKAT menyoroti penertiban pedagang es krim oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta saat kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Sudirman-Thamrin. Dalam menyikapi hal itu, Satpol PP DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat.
Kami memahami bahwa kejadian tersebut menimbulkan perhatian publik dan menjadi masukan penting bagi kami dalam menjalankan tugas di lapangan.
Kepala Satpol PP DKI Satriadi Gunawan
Satriadi menyampaikan, berdasarkan ketentuan pelaksanaan CFD, kegiatan berjualan tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama HBKB demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat yang sedang beraktivitas maupun berolahraga.
"Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan penertiban, pendekatan humanis, komunikasi yang baik, dan sikap persuasif harus selalu dikedepankan," urainya.
Baca juga:
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Ia menegaskan kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi agar di masa depan agar seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan lebih bijak, profesional, dan mengedepankan empati kepada masyarakat.
Satriadi mengucapkan terima kasih atas kritik, saran, dan perhatian yang diberikan masyarakat sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap pelayanan publik yang lebih baik.
"Satpol PP DKI Jakarta akan terus berkomitmen menjaga ketertiban dengan pendekatan yang humanis," tutupnya.(Asp)
Baca juga:
Bertepatan dengan HUT ke-80 TNI, Car Free Day akan Tetap Digelar Minggu 5 Oktober 2025