MerahPutih.com - Satgas Haji Polri mencegah keberangkatan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) calon jemaah haji non-prosedural di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Pencegahan dilakukan bersama petugas imigrasi setelah mendeteksi rute perjalanan yang mencurigakan.
"Berhasil mencegah keberangkatan 32 Warga Negara Indonesia (WNI) calon jemaah haji non-prosedural di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/5).
Menurut Isir, rombongan itu awalnya mengaku ingin berlibur ke China, tetapi dokumen mereka menunjukkan tujuan yang berbeda.
Baca juga:
Fase Armuzna Puncak Haji, Jemaah Indonesia dapat Jatah 15 Porsi Katering Ready To Eat
Polisi Amankan 32 Paspor Jemaah Haji Ilegal
Pihak kepolisian langsung mengamankan mereka beserta sejumlah dokumen yang dibawa.
"Petugas turut mengamankan 32 paspor RI, 32 boarding pass penerbangan Jakarta-Singapura, serta 31 visa kerja Arab Saudi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Berdasarkan hasil pendalaman, lima orang mengaku akan menjalankan ibadah haji melalui jalur tertentu.
Sementara itu, sebagian lainnya menyatakan tujuan perjalanan wisata dan satu orang diketahui berperan sebagai tour leader.
Baca juga:
Jemaah Calon Haji Indonesia Diminta Jangan Grasah-Grusuh di jalur Arafah, Muzdalifah, dan Mina
“Dia juga sekaligus manajer operasional agen perjalanan (Travel FEIGO) yang menyelenggarakan perjalanan tersebut,” jelas Isir.
Saat ini, 32 orang tersebut masih dalam pemeriksaan aparat untuk menyelidiki jaringan keberangkatan jemaah calon haji ilegal ini. (knu)