Sandiaga Lolos dari Kasus Mahar Politik Gara-Gara Andi Arief Mangkir 

Jumat, 31 Agustus 2018 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menetapkan dugaan adanya mahar politik yang dilakukan Sandiaga Uno sebesar Rp1 triliun sebagai upaya untuk menjadi Cawapres Prabowo Subianto tidak terbukti. Mantan Wakil Gubernur DKI itu lolos dari jeratan kasus mahar politik setelah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief terus mangkir dari panggilan pemeriksaan Bawaslu.

“Ketidakhadiran Andi Arief memenuhi undangan Bawaslu, menjadikan laporan yang dilaporkan tidak mendapatkan kejelasan terjadinya peristiwa pemberian uang kepada partai PKS dan PAN,” kata Ketua Bawaslu Abhan dalam keterangan resmi Jumat (31/8).

Andi Arief
Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief. Foto: Kricom

Tak hanya itu, Abhan menjelaskan berdasarkan hasil keterangan sejumlah saksi yang diperiksa tidak ditemukan adanya bukti kesalahan yang dilakukan Sandiaga sebagai terlapor. Menurut dia, bukti permulaan berupa kliping, cuplikan layar dan penggalan video terpaksa dikesampingkan lantaran tidak ada keterangan yang memperkuat bukti-bukti yang disampaikan pelapor.

Oleh karena itu, Bawaslu menyatakan kasus dugaan mahar politik ini tidak dapat dibuktikan dan dinyatakan Sandi tidak bersalah. “Pokok laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum,” tandas Abhan.

sby prabowo
Pertemuan kedua SBY-Prabowo di Kertanegara. (Foto: dok. Istimewa)

Sebelumnya, Wasekjen Andi Arief beralasan mangki panggilan Bawaslu karena merasa mendapat tekanan dari pihak tertentu jika sampai memberikan kesaksian tentang tuduhan mahar politik yang dibayarkan Sandiaga untuk bisa berduet dengan bakal Capres Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

"Terhadap isu yang saya terima tadi malam bahwa salah satu ketua DPD Partai Politik di Jakarta yang mengorder etnis tertentu untuk mengintimidasi saya, tentu saya khawatir," kata Andi, dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat (24/8).

"Sejak dulu saya paling takut menghadapi ancaman fisik ini. Karena itu lebih baik saya menghindar," imbuh mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) itu.

Meski demikian, Andi menegaskan tidak akan menghapus cuitannya. Bahkan, dia menunjuk dua pengacara sekaligus untuk mendampingi, yakni Jansen Sitindaon (Demokrat) dan Habiburohman (Gerindra). "Saya tidak menghindar dan tidak juga mencabut dua tuwit saya yang kemudian menjadi alasan pelapor yang saya tidak kenal untuk membawa problem ini ke Bawaslu," tandas dia. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan