Sandiaga Lolos dari Kasus Mahar Politik Gara-Gara Andi Arief Mangkir
Bakal cawapres Sandiaga Uno di Gedung KPK, Jakarta (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menetapkan dugaan adanya mahar politik yang dilakukan Sandiaga Uno sebesar Rp1 triliun sebagai upaya untuk menjadi Cawapres Prabowo Subianto tidak terbukti. Mantan Wakil Gubernur DKI itu lolos dari jeratan kasus mahar politik setelah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief terus mangkir dari panggilan pemeriksaan Bawaslu.
“Ketidakhadiran Andi Arief memenuhi undangan Bawaslu, menjadikan laporan yang dilaporkan tidak mendapatkan kejelasan terjadinya peristiwa pemberian uang kepada partai PKS dan PAN,” kata Ketua Bawaslu Abhan dalam keterangan resmi Jumat (31/8).
Tak hanya itu, Abhan menjelaskan berdasarkan hasil keterangan sejumlah saksi yang diperiksa tidak ditemukan adanya bukti kesalahan yang dilakukan Sandiaga sebagai terlapor. Menurut dia, bukti permulaan berupa kliping, cuplikan layar dan penggalan video terpaksa dikesampingkan lantaran tidak ada keterangan yang memperkuat bukti-bukti yang disampaikan pelapor.
Oleh karena itu, Bawaslu menyatakan kasus dugaan mahar politik ini tidak dapat dibuktikan dan dinyatakan Sandi tidak bersalah. “Pokok laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum,” tandas Abhan.
Sebelumnya, Wasekjen Andi Arief beralasan mangki panggilan Bawaslu karena merasa mendapat tekanan dari pihak tertentu jika sampai memberikan kesaksian tentang tuduhan mahar politik yang dibayarkan Sandiaga untuk bisa berduet dengan bakal Capres Prabowo Subianto di Pilpres 2019.
"Terhadap isu yang saya terima tadi malam bahwa salah satu ketua DPD Partai Politik di Jakarta yang mengorder etnis tertentu untuk mengintimidasi saya, tentu saya khawatir," kata Andi, dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat (24/8).
"Sejak dulu saya paling takut menghadapi ancaman fisik ini. Karena itu lebih baik saya menghindar," imbuh mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) itu.
Meski demikian, Andi menegaskan tidak akan menghapus cuitannya. Bahkan, dia menunjuk dua pengacara sekaligus untuk mendampingi, yakni Jansen Sitindaon (Demokrat) dan Habiburohman (Gerindra). "Saya tidak menghindar dan tidak juga mencabut dua tuwit saya yang kemudian menjadi alasan pelapor yang saya tidak kenal untuk membawa problem ini ke Bawaslu," tandas dia. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Temui Jokowi di Solo, Sandiaga Ngaku Konsultasi agar PPP Masuk Parlemen
Ridwan Kamil Bertemu Sandiaga Uno di Masa Tenang Pilkada Jakarta
Akhiri Tugas sebagai Menteri, Sandiaga Uno Berpeluang Jadi Sekjen UNWTO
Jumlah Penonton MotoGP Indonesia di Mandalika Ditarget Tembus 120 Ribu
Reza Arap Ikhlas bila Kemenparekraf enggak Jadi Reimburse
Ancaman Megathrust, Sandiaga Uno Serukan Kewaspadaan Wisata Pesisir
Ancaman Gempa Megathrust, Sandiaga Uno: Tetap Berwisata dengan Kewaspadaan
Sandiga Uno Segera Tentukan Sikap di Pilkada Jabar
Paket Wisata 3B Kemenparekraf Incar Kunjungan 24 Ribu Wisatawan
Sandiaga: Indonesia Kehilangan Potensi Pendapatan Rp 170 Miliar karena Pengobatan di Luar Negeri