Saefullah Berkeras Pemprov DKI Tak Terlibat Raperda Reklamasi
Senin, 30 Oktober 2017 -
MerahPutih.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menegaskan bahwa jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak terlibat kasus suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi.
Saefullah merupakan salah satu dari pihak eksekutif di pemprov DKI Jakarta yang telah dimintai keterangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau teman-teman eksekutif itu memang fokus bahas. Bahas saja. Kita sama sekali tidak berhubungan apa-apa. Kita cuma bahas. Semangatnya, semangat bahas supaya selesai waktu itu,” kata Saefullah di Jakarta Senin (30/10).
Menurut mantan Walikota Jakarta Pusat tersebut, pembahasan raperda reklamasi itu tertunda karena adanya kasus yang sedang ditangani oleh komisi antirasuah itu.
“Terkatung-katung sampai sekarang kan jadinya,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Saefullah telah diperiksa oleh KPK pada Jumat (27/10) lalu, terkait kasus suap raperda reklamasi.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Sanusi sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan raperda reklamasi bersama dua orang lainya, yakni Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro. (Asp)