Rute Monas Ditolak Setneg, Panitia Formula Langsung Terbang ke Jakarta

Kamis, 06 Februari 2020 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku langsung menghubungi Federation International Automobile (FIA) atau panitia formula mengenai tak diizinkannya kawasan Monas untuk pagelaran ajang Formula E oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

Mengingat tenggat waktu penyelenggaraan yang tinggal empat bulan lagi, panitia Formula E segera terbang ke Jakarta untuk koordinasi lebih lanjut.

Baca Juga:

Jakarta Gelar Formula E 2020, Anies: Potensi Ekonomi Capai Rp 1,2 Triliun

"Sore ini, tim sudah dalam perjalanan ke Jakarta untuk menentukan lokasi baru. Kita tidak bisa menentukan rute tanpa ada ahlinya" kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (6/2).

"Jam setengah 6 sore nanti mereka mendarat, kemudian mereka akan langsung melihat beberapa tempat bersama dengan tim dari Dinas Bina Marga, PT JakPro, dan eksekutif komitenya," tambahnya.

Anies bicara soal pembatalan Monas jadi sirkuti Formula E
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jawab soal revitalisasi Monas (MP/Asropih)

Hingga saat ini, Anies menuturkan, pihalnya belum terpikirkan rute yang menjadi pilihan alternatif. Mengingat, penentuan rute tidak cukup sebatas melihat lokasi secara kasat mata.

"Begitu banyak faktor variabel, seperti jumlah belokan, tingkat kesulitannya, serta batasan kilometer karena (bahan bakar mobil) ini menggunakan baterai," ungkap dia.

Seperti diketahui, Sekretariat Negara (Setneg) selaku Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka tak memberikan izin ada ajang balap Formula E di area Monas.

Sekretaris Setneg Setya Utama mengatakan, izin acara itu hanya diberikan untuk di luar kawasan cagar budaya itu.

"Kalau di luar silakan, kalau di dalam tidak," ujar Setya dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/3).

Untuk diketahui, perhelatan ajang balap internasional ini akan diselenggarakan pada 6 Juni 2020. Rencananya, acara ini bakal digelar selama 5 tahun berturut-turut.

Baca Juga:

DPRD DKI Batalkan Anggaran Rp934 Miliar Untuk Ajang Formula E

Demi bisa menyelenggarakan Formula E, Pemprov DKI mengajukan anggaran DKI dalam APBD mencapai sekitar Rp1,6 triliun. Rinciannya, ada anggaran Rp360 miliar untuk commitment fee kepada federasi Formula E.

Selain itu, anggaran sebesar Rp934 miliar digelontorkan untuk dana penyelenggaraan yang akan dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) DKI. Terpisah, BUMD DKI yakni PT Jakarta Propertindo (JakPro) juga membutuhkan anggaran Rp305,2 miliar untuk biaya penyelenggaraan.(Asp)

Baca Juga:

Kepala Dishub DKI Bocorkan Lokasi Sirkuit Balap Formula E

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan