Rumah Digeledah Duit Rp 850 Juta Disita, Kenapa Riza Chalid Belum Jadi Tersangka Korupsi Minyak Pertamina?

Kamis, 27 Februari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Sudah dua hari penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah pengusaha minyak bumi Muhammad Riza Chalid di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sejak Selasa (25/2) lalu.

Bahkan, tim penyidik menyita 89 bundel dokumen dan satu CPU dari rumah Riza Chalid, serta uang senilai hampir Rp 850 juta dalam bentuk rupiah dan dolar AS.

“Uang tunai sebanyak Rp 833 juta dan US$ 1.500 (Rp 24,6 miliar dengan kurs saat ini Rp 16.410),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, merinci uang yang disita dari rumah Riza Chalid, kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Baca juga:

Kejagung Sita Uang Tunai Rp 833 Juta dan US$ 1.500 dari Rumah Riza Chalid terkait Korupsi Pertamax Oplosan

Meski demikian, Kejagung sampai saat ini belum menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018-2023.

Sebaliknya, Kejagung beralasan penggeledahan di rumah Riza Chalid itu terkait penetapan tersangka status putranya Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

“Kami memaknai ini rumah yang dijadikan sebagai kantor (PT Navigator Khatulistiwa)," tutur Kapuspenkum.

Baca juga:

Anaknya Jadi Tersangka, Rumah Riza Chalid Ikut Digeledah Terkait Korupsi Minyak Pertamina

Lebih jauh, Harli menjelaskan terkait status Riza Chalid sendiri dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina ini masih dalam tahap pengembangan, meskipun ada dugaan kuat terlibat.

“Dalam konteks sekarang, penyidik menduga kuat bahwa aktivitas terkait dengan sangkaan dugaan tindak pidana korupsi itu, dokumen dan ternyata ada di sana (rumah Riza Chalid)," tuturnya.

Kejagung mengklaim status Riza Chalid bisa naik menjadi tersangka atau tidak tergantung temuan penyidik saat mendalami barang bukti yang telah disita nantinya.

Baca juga:

10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Pertamina Masuk Daftar

“Itu yang mau dipelajari, dikembangkan, kenapa ada di rumah yang bersangkutan, apakah bagaimana perannya dan seterusnya tentu ya itu yang akan dicari benang merahnya oleh penyidik,” tandas petinggi Kejagung itu, dikutip Antara. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan