Rumah Digeledah Duit Rp 850 Juta Disita, Kenapa Riza Chalid Belum Jadi Tersangka Korupsi Minyak Pertamina?


Pengusaha Riza Chalid (Youtube)
MerahPutih.com - Sudah dua hari penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah pengusaha minyak bumi Muhammad Riza Chalid di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sejak Selasa (25/2) lalu.
Bahkan, tim penyidik menyita 89 bundel dokumen dan satu CPU dari rumah Riza Chalid, serta uang senilai hampir Rp 850 juta dalam bentuk rupiah dan dolar AS.
“Uang tunai sebanyak Rp 833 juta dan US$ 1.500 (Rp 24,6 miliar dengan kurs saat ini Rp 16.410),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, merinci uang yang disita dari rumah Riza Chalid, kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Baca juga:
Meski demikian, Kejagung sampai saat ini belum menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018-2023.
Sebaliknya, Kejagung beralasan penggeledahan di rumah Riza Chalid itu terkait penetapan tersangka status putranya Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
“Kami memaknai ini rumah yang dijadikan sebagai kantor (PT Navigator Khatulistiwa)," tutur Kapuspenkum.
Baca juga:
Anaknya Jadi Tersangka, Rumah Riza Chalid Ikut Digeledah Terkait Korupsi Minyak Pertamina
Lebih jauh, Harli menjelaskan terkait status Riza Chalid sendiri dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina ini masih dalam tahap pengembangan, meskipun ada dugaan kuat terlibat.
“Dalam konteks sekarang, penyidik menduga kuat bahwa aktivitas terkait dengan sangkaan dugaan tindak pidana korupsi itu, dokumen dan ternyata ada di sana (rumah Riza Chalid)," tuturnya.
Kejagung mengklaim status Riza Chalid bisa naik menjadi tersangka atau tidak tergantung temuan penyidik saat mendalami barang bukti yang telah disita nantinya.
Baca juga:
10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Pertamina Masuk Daftar
“Itu yang mau dipelajari, dikembangkan, kenapa ada di rumah yang bersangkutan, apakah bagaimana perannya dan seterusnya tentu ya itu yang akan dicari benang merahnya oleh penyidik,” tandas petinggi Kejagung itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu

Kejagung Sita Rumah Riza Chalid di Rancamaya, Bogor, Diduga Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri

Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol

Menteri Agus Andrianto Bocorkan Lokasi Rahasia Buronan Koruptor Pertamina Riza Chalid di Luar Negeri, Nilai Korupsi Mencapai Rp285 Triliun

Pekan Ini Tersangka Riza Chalid Masuk DPO Kejagung, Red Notice Interpol Masih Proses

Gas Elpiji 3 Kg di Sragen Kembali Langka, Pertamina Tambah Pasokan 112 Persen

Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa GM Finance Anak Usaha Telkom

Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen
