Rumah Digeledah Duit Rp 850 Juta Disita, Kenapa Riza Chalid Belum Jadi Tersangka Korupsi Minyak Pertamina?
Pengusaha Riza Chalid (Youtube)
MerahPutih.com - Sudah dua hari penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah pengusaha minyak bumi Muhammad Riza Chalid di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sejak Selasa (25/2) lalu.
Bahkan, tim penyidik menyita 89 bundel dokumen dan satu CPU dari rumah Riza Chalid, serta uang senilai hampir Rp 850 juta dalam bentuk rupiah dan dolar AS.
“Uang tunai sebanyak Rp 833 juta dan US$ 1.500 (Rp 24,6 miliar dengan kurs saat ini Rp 16.410),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, merinci uang yang disita dari rumah Riza Chalid, kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Baca juga:
Meski demikian, Kejagung sampai saat ini belum menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018-2023.
Sebaliknya, Kejagung beralasan penggeledahan di rumah Riza Chalid itu terkait penetapan tersangka status putranya Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
“Kami memaknai ini rumah yang dijadikan sebagai kantor (PT Navigator Khatulistiwa)," tutur Kapuspenkum.
Baca juga:
Anaknya Jadi Tersangka, Rumah Riza Chalid Ikut Digeledah Terkait Korupsi Minyak Pertamina
Lebih jauh, Harli menjelaskan terkait status Riza Chalid sendiri dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina ini masih dalam tahap pengembangan, meskipun ada dugaan kuat terlibat.
“Dalam konteks sekarang, penyidik menduga kuat bahwa aktivitas terkait dengan sangkaan dugaan tindak pidana korupsi itu, dokumen dan ternyata ada di sana (rumah Riza Chalid)," tuturnya.
Kejagung mengklaim status Riza Chalid bisa naik menjadi tersangka atau tidak tergantung temuan penyidik saat mendalami barang bukti yang telah disita nantinya.
Baca juga:
10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Pertamina Masuk Daftar
“Itu yang mau dipelajari, dikembangkan, kenapa ada di rumah yang bersangkutan, apakah bagaimana perannya dan seterusnya tentu ya itu yang akan dicari benang merahnya oleh penyidik,” tandas petinggi Kejagung itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Pertamina Sediakan Bengkel Ganti Oli Gratis untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra Barat dan Utara
Percepat Distribusi BBM, Pertamina Diperintahkan Pakai Motor Pasok ke Daerah Terisolir
BBM ke Sibolga Dipercepat, Pertamina Aktifkan 5 SPBU 24 Jam Bebas Barcode
Truk BBM dan Alat Berat Bergerak ke Aceh Tamiang, Pemerintah Fokus Buka Akses Darat
Selain Kerahkan 14 Mobil Tangki ke Bencana Sumatra, Pertamina Kirimkan Bantuan Lewat Jalur Laut
Shell Beli 100 Ribu Barel BBM Pertamina Masuk Tahap Final, ExxonMobil Masih Punya Stok
Shell Pastikan Pasokan BBM Kembali Normal Usai Sepakati Pembelian dari Pertamina
Ikuti Jejak BP dan Vivo, Shell Akhirnya Ambil 100 Ribu Barel BBM dari Pertamina
Dukung Penugasan TNI - BAIS Amankan Kilang Pertamina, DPR: Harus Akuntabel dan Terukur