Rumah Digeledah Duit Rp 850 Juta Disita, Kenapa Riza Chalid Belum Jadi Tersangka Korupsi Minyak Pertamina?
Pengusaha Riza Chalid (Youtube)
MerahPutih.com - Sudah dua hari penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah pengusaha minyak bumi Muhammad Riza Chalid di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sejak Selasa (25/2) lalu.
Bahkan, tim penyidik menyita 89 bundel dokumen dan satu CPU dari rumah Riza Chalid, serta uang senilai hampir Rp 850 juta dalam bentuk rupiah dan dolar AS.
“Uang tunai sebanyak Rp 833 juta dan US$ 1.500 (Rp 24,6 miliar dengan kurs saat ini Rp 16.410),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, merinci uang yang disita dari rumah Riza Chalid, kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Baca juga:
Meski demikian, Kejagung sampai saat ini belum menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018-2023.
Sebaliknya, Kejagung beralasan penggeledahan di rumah Riza Chalid itu terkait penetapan tersangka status putranya Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
“Kami memaknai ini rumah yang dijadikan sebagai kantor (PT Navigator Khatulistiwa)," tutur Kapuspenkum.
Baca juga:
Anaknya Jadi Tersangka, Rumah Riza Chalid Ikut Digeledah Terkait Korupsi Minyak Pertamina
Lebih jauh, Harli menjelaskan terkait status Riza Chalid sendiri dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina ini masih dalam tahap pengembangan, meskipun ada dugaan kuat terlibat.
“Dalam konteks sekarang, penyidik menduga kuat bahwa aktivitas terkait dengan sangkaan dugaan tindak pidana korupsi itu, dokumen dan ternyata ada di sana (rumah Riza Chalid)," tuturnya.
Kejagung mengklaim status Riza Chalid bisa naik menjadi tersangka atau tidak tergantung temuan penyidik saat mendalami barang bukti yang telah disita nantinya.
Baca juga:
10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Pertamina Masuk Daftar
“Itu yang mau dipelajari, dikembangkan, kenapa ada di rumah yang bersangkutan, apakah bagaimana perannya dan seterusnya tentu ya itu yang akan dicari benang merahnya oleh penyidik,” tandas petinggi Kejagung itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Prabowo Ultimatum Dirut Simon Aloysius dan Direksi Jangan Cari Kekayaan di Pertamina
Resmikan Proyek Refinery, Prabowo: Infrastruktur Energi Skala Besar Dilakukan 32 Tahun Lalu
Presiden Prabowo Resmikan Kilang Minyak Terbesar di Indonesia, Sentil Dirut Pertamina jangan Korupsi
Prabowo Siap Resmikan Kilang Raksasa Pertamina di Balikpapan, Klaim Produksi BBM Dalam Negeri Lebih Efisien
Bulog Tiru Program BBM Pertamina, Harga Beras Sama Se-Indonesia
Venezuela Diserang AS, Pertamina Langsung Koordinasi dengan KBRI untuk Pastikan Keselamatan Aset Migas yang Terancam
Update Harga BBM 1 Januari 2026: Pertamina, Shell, BP, Vivo Kompak Turun
[HOAKS atau FAKTA]: Momen Pergantian Tahun Baru, PT Pertamina Bagi-Bagi Duit Rp 1,5 Juta untuk Masyarakat
Tembus Jalur Terdampak Bencana, Pertamina Berhasil Pasok BBM ke 4 SPBU Bener Meriah Aceh
Pertamina Nenyiagakan 1.866 SPBU 24 Jam Selama Nataru, Konsumsi Bakal Naik Sampai 7.6 Persen