Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Roy Suryo Ditangkap Polisi, Pengacara Protes Keras

Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026

MerahPutih.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dikabarkan ditangkap pada dini hari setelah yang bersangkutan menyelesaikan kegiatan di Bandung, Jawa Barat.

Penangkapan itu diklaim dilakukan secara mendadak saat Roy Suryo baru saja menyelesaikan ibadah shalat subuh.

Kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun, melayangkan protes keras terhadap tindakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kedua kliennya tersebut.

Refly menilai, tindakan kepolisian itu tidak profesional mengingat perkara yang menjerat kedua kliennya berada di wilayah abu-abu (grey area) hukum, yakni terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik soal keaslian ijazah seorang mantan kepala negara yang sifatnya masih diperdebatkan.

Baca juga:

Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya

"Kami melakukan pembelaan-pembelaan diri terhadap klien kita, sehingga yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya menurut saya sangat tidak profesional dan kami protes keras," kata Refly di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6).

Penahanan dalam perkara pidana umum, seperti kasus pembunuhan atau korupsi sangat masuk akal untuk dilakukan. Namun, untuk kasus yang dihadapi oleh Roy Suryo dan Dokter Tifa, proses hukumnya saat ini justru masih dalam tahap pembuktian materiil.

"Bagaimana kalau ijazah itu memang benar-benar palsu? Apalagi kemudian tim pemburu ijazah palsu itu sudah melaporkan beberapa pihak yang diduga juga terlibat dalam proses pembuatan. Jadi, ini kan dalam proses pembuktian yang belum tentu klien kami salah. Saya yakin 99,9 persen ijazah itu palsu," tegas Refly.

Pakar hukum tata negara itu juga menyayangkan momentum penangkapan yang dinilai tidak patut. Refly mengungkapkan Dokter Tifa ditangkap pada pagi hari tepat menjelang pelaksanaan ujian disertasi atau seminar hasil akademiknya.

"Pukul 08.00 WIB dia mau ujian, pukul 07.00 WIB dia ditangkap. Padahal, dia sudah bersiap pergi ke suatu tempat untuk ujian tersebut," katanya.

Baca Artikel Asli