Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi setelah Bikin Buku yang Singgung Masa Lalu dan Pendidikan Gibran

Kamis, 13 November 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - MANTAN Menpora Roy Suryo merasa dikriminalisasi dalam kasus dugaan hoaks ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo. Ia mengklaim ia dan rekan-rekannya ditetapkan sebagai tersangka saat merencanakan buku Gibran Black Paper. Kedua rekannya, yakni Rismon Sianipar dan Dokter Tifa, juga berstatus tersangka. Gibran Rakabuming Raka ialah Wapres yang juga putra Jokowi.

"Kami tahu bahwa kami akan dikriminalisasi, dan kenapa kami tahu? Karena apalagi setelah saya, Dokter Rismon dan Dokter Tifa, itu sudah merencanakan buku yang kedua, judulnya, Gibran Black Paper," ujar Roy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11).

Baca juga:

Roy Suryo Cs Yakin tak Ditahan, Tegaskan tidak ada Bukti Kuat Sebarkan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi


Roy mengaku sudah ke Sydney, Australia, mencari tahu kebenaran terkait dengan isu ijazah Gibran. Setelah dari Sydney, Roy menegaskan Gibran tidak punya ijazah SMA. Rekan Roy Suryo, Rismon, mengatakan buku keduanya dengan judul Gibran Endgame tengah disusun. Dia mengklaim buku itu sudah ada draf-nya.

"Data itu kami dapatkan dari mana? Dari Ditjen Dikdasmen sendiri dan temuan faktual yang ditemukan Pak Roy Suryo," ujarnya.(knu)

Baca juga:

Roy Suryo cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Datang Bawa Simpatisan hingga Bukti Penting



Foto : Roy Suryo cs Sebelum Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya/ Kanu Mp


Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan