Rizieq Shihab Ditahan, Wamenag Sampaikan Pesan Ini

Senin, 14 Desember 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi meminta penahanan Muhammad Rizieq Shihab tak perlu ditanggapi berlebihan. Apalagi, sampai menyebarkan hoaks soal penahanan tersebut.

“Tidak perlu berlebihan, ikuti saja prosesnya," kata Zainut dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (13/12),

Baca Juga

Tiga Anak Buah Rizieq Shihab Menyerahkan Diri

Zainut menyayangkan adanya narasi berjihad sebagai respons penahanan Rizieq. Ia mengatakan teknologi seharusnya digunakan untuk kegiatan positif, seperti menambah wawasan dan memperdalam ilmu agama.

“Sayangnya, tingginya gairah masyarakat untuk memperoleh informasi dan ilmu, termasuk ilmu agama, terkendala dengan rendahnya tingkat literasi di tengah masyarakat,” papar dia.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc)
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc)

Rendahnya literasi masyarakat, kata Zainut, berdampak pada maraknya hoaks di tengah masyarakat. Termasuk hoaks soal isu keagamaan.

"Hal ini bisa melahirkan intoleransi di tengah masyarakat, serta menjadi tantangan pada keharmonisan kehidupan berbangsa,” tutur dia.

Penyidik Polda Metro Jaya menahan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Masa penahanan terhitung sejak 12 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020. (Knu)

Baca Juga

Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan