Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Rencana Pemprov Jabar Tes COVID-19 Massal di Stadion Dinilai Berbahaya

Andika Pratama - Selasa, 24 Maret 2020

MerahPutih.com - Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengkritik adanya rencana tes massal corona yang diadakan Pemprov Jawa Barat. Sebab, kegiatan tersebut bakal berlangsung di tempat terbuka dan menggunakan metode pengumpulan massa.

Neta khawatir, hal itu akan menimbulkan penyebaran baru virus corona karena mengumpulkan orang dalam jumlah banyak di satu tempat. Mantan wartawan itu meminta Polri harus berani membubarkan tes COVID-19 massal yang diputuskan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mulai berlangsung Rabu (25/3)

Baca Juga

Pasien Corona Terus Bertambah, Wali Kota Solo Akan Tutup Bioskop dan Tempat Hiburan

"Sebab tes dengan pengumpulan massa ini bertentangan dengan instruksi Presiden Jokowi dan Maklumat Kapolri," kata Neta kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (24/3).

Neta
Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane

Neta meminta, aparatur pemerintah bersikap satu kata dengan perbuatan dalam mengatasi penyebaran virus Corona. Dirinya meyakini, tes corona buat masyarakat tidak harus dengan mengumpulkan massa di stadion.

"Jangan di satu sisi melarang pengumpulan massa, di sisi lain membuat pencitraan dengan mengumpulkan massa. Tapi bisa dilakukan door to door, untuk menghindari pengumpulan massa yang justru berisiko menyebarkan virus Corona," imbuhnya

Baca Juga

Jokowi Diingatkan Alokasikan Anggaran COVID-19 untuk Ojol dan Pekerja Serabutan

Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah mengumumkan tes corona tersebut dilakukan di daerah yang berbatasan dengan DKI Jakarta serta sebagian Bandung Raya. Yakni, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Sumedang.

Daerah ini dipilih karena sebaran kasus COVID-19 paling banyak dibandingkan daerah lain.

Pemerintah Jawa Barat memutuskan peserta tes masif hanya pada warga yang memenuhi syarat dan dibagi dalam 3 kategori. Pertama, Kategori A, yakni masyarakat dengan resiko tertular paling tinggi, yakni Orang Dalam Pemantauan atau ODP yang baru tiba dari luar negeri; lalu Pasien Dalam Pengawasan atau PDP serta keluarga, tetangga, serta temannya; dan petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani pasien COVID-19.

Dua kategori selanjutnya, yakni Kategori B, untuk masyarakat yang rawan tertular karena profesi dan interaksi sosialnya. Serta terakhir, Kategori C, yakni masyarakat yang saat ini tengah mengalami gejala sakit yang mengarah pada gejala klinis terjangkit Covid-19. Khusus Kategori C, warga harus berbekal surat rujukan dari fasilitas kesehatan.

Baca Juga

Surat Terbuka Fadli Zon untuk Jokowi: Menunda Lockdown, Memperbanyak Korban

Terkait pelaksanaan tes dengan drive-thru, direncanakan berlangsung di tiga lokasi pelaksanaan, yakni Stadion Patriot di Bekasi untuk warga Bekasi dan Karawang, Stadion Pakansari di Bogor untuk warga Bogor dan Depok, serta Stadion Si Jalak Harupat untuk Kabupaten Bandung dan sisanya.

Dari tiga lokasi tersebut, lampu hijau pelaksanaan tes dengan cara drive-thru baru diberikan pada Stadion Patriot di Kota Bekasi. (Knu)

Baca Artikel Asli