MerahPutih.com - Cawapres 03, Ganjar Pranowo dilaporkan ke Bawaslu Solo. Laporan itu terkait adanya relawan membagikan paket internet gratis saat Ganjar dan Atikoh, berolahraga di Car Free Day Solo (CFD) Jalan Slamet Riyadi pada 24 Desember 2023.
Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma, mengatakan laporan itu masuk ke Bawaslu pada Rabu (10/1).
Baca Juga:
Atikoh Kenalkan Program Santripreneur Bukti Ganjar-Mahfud Dekat dengan Santri
"Ya benar ada laporan masuk ke Bawaslu Solo dengan terlapor capres 03, Ganjar Pranowo," ujar Poppy, Kamis (11/1).
Laporan itu berkaitan adanya kegiatan membagi-bagikan voucher internet oleh relawan Ganjar-Mahfud saat, Ganjar di CFD Solo pada 24 Desember 2024. K0egiatan itu diduga melanggar UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 280 PKPU No. 20 Tahun 2023.
Ia mengatakan, Bawaslu mempunyai waktu dua hari untuk membuat kajian awal. Hal tersebut untuk memastikan keterpenuhan syarat formil dan materil.
"Kalau memenuhi syarat formil dan materiil kita register laporan tersebut. Jika masuk pidana pemilu, maka akan kita teruskan ke Gakkumdu,” papar dia
Ia menambahkan, jika tidak ada persoalan berarti akan proses secara internal sebagai pelanggaran administratif. Bawaslu Solo juga masih memberikan waktu bagi pelapor untuk memberikan tambahan bukti laporan.
"Pengadu masih diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas aduannya, diberi waktu dua hari," ungkapnya. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga:
Ganjar-Mahfud Tertinggi di Survei Elektabiltas, Efek ‘Gemoy’ Prabowo Mulai Pudar