Rekening FPI Dibekukan, Rizieq Berencana Bikin Lagi

Senin, 04 Januari 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Rekening milik Front Pembela Islam (FPI) dikabarkan tengah dibekukan pasca dilarangnya kegiatan atau aktivitasnya oleh pemerintah. Kegiatan FPI sudah dilarang pemerintah sejak 30 Desember 2020 lalu.

Rizieq sudah mengetahui kabar itu. Dia hanya berpesan untuk sabar.

"Tanggapannya (HRS) sabar, ini perjuangan. Perjuangan harus sabar dan mengedepankan persaudaraan," kata pengacara Rizieq, Azis Yanuar saat dihubungi wartawan, Senin (4/1).

Baca Juga:

Polisi Tegaskan Belum Ada Pelanggaran Atas Maklumat Kapolri Soal FPI

Azis tak menjelaskan secara pasti terkait dengan pembekuan rekening FPI dan tidak tahu persis apakah ada surat pemberitahuan dari pihak Bank atau tidak.

"Yang jelas tidak bisa diambil," jelasnya.

Aziz menjelaskan, pihaknya berencana membuka rekening kembali usai dibekukannya rekening FPI tersebut.

Sementara itu, Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pembekuan rekening tersebut bukan merupakan kewenangan Polri.

Rizieq Shihab. (Foto: Antara)
Rizieq Shihab. (Foto: Antara)

"Jadi begini ya, terkait hal tersebut bukan kewenangan Polri untuk membekukan itu," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/1).

Ahmad pun mengaku, belum mendapatkan terkait adanya informasi soal dibekukannya rekening milik FPI yang didalamnya terdapat puluhan juta rupiah.

"Jadi itu belum ada informasi terkait dengan hal tersebut," ujarnya.

Baca Juga:

Rekening FPI Diblokir, Begini Respons Polisi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan