Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Realisasi Pendapatan DKI Jakarta 2019 Hanya 83 Persen

Zulfikar Sy - Rabu, 22 Juli 2020

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Anggaran 2019 di ruang paripurna DPRD, Rabu (22/7).

Dalam paparannya, Anies menyampaikan realisasi pendapatan daerah sebesar 83,07 persen dan realisasi belanja daerah sebesar 83,41 persen pada tahun anggaran 2019.

Baca Juga:

Diserang Informasi Hoaks, Pemprov Pastikan PNS DKI Dapat Uang Tunjangan

"Pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp74,99 triliun dan terealisasi sebesar Rp62,30 triliun atau 83,07 persen," kata Anies saat paparan.

Relaksasi pendapatan Rp62,30 triliun itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp45,70 triliun atau 89,90 persen dari target Rp50,84 triliun.

Tangkapan layar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan dalam diskusi virtual "Optimalisasi Kredit Usaha Mikro Untuk Pulihkan Ekonomi Jakarta", Rabu (22/7/2020) (ANTARA/Livia Kristianti)
Tangkapan layar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan dalam diskusi virtual "Optimalisasi Kredit Usaha Mikro Untuk Pulihkan Ekonomi Jakarta", Rabu (22/7/2020) (ANTARA/Livia Kristianti)

Kemudian realisasi dana perimbangan sebesar Rp14,49 triliun atau 68,02 persen dari target Rp 21,31 triliun.

"Dan realisasi lain-lain pendapatan yang sah yang mencapai Rp2,04 triliun atau 73,28 persen dari target Rp2,78 triliun," ungkap Anies.

Baca Juga:

Bank DKI Klaim Beri Relaksasi Debitur Terdampak Corona

Anies kemudian menjelaskan komponen belanja daerah yang ditargetkan tahun 2019 sebesar Rp77,85 triliun, dan terealisasi sebesar Rp64,93 triliun atau 83,41 persen. Terdiri dari realisasi belanja tidak langsung sebesar Rp29,56 triliun atau 88,80 persen dari anggaran sebesar Rp33,29 triliun.

"Selanjutnya realisasi belanja langsung sebesar Rp35,37 triliun atau 79,38 persen dari anggaran sebesar Rp44,56 triliun," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

84.388 Pelaku UMK di DKI Jakarta Belum Punya Izin IUMK

Baca Artikel Asli