Bank DKI Klaim Beri Relaksasi Debitur Terdampak Corona


Bank DKI. (Foto: Youtube/Bank DKI)
MerahPutih.com - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank DKI mengklaim telah memberikan relaksasi bagi debitur yang terdampak wabah COVID-19.
Pemimpin Grup Kredit UMK Bank DKI Wahyudi Dwi Irawan mengatakan, relaksasi yang dilakukan Bank DKI dengan melakukan penangguhan terhadap pokok pinjaman dan menurunkan suku bunga.
Wahyudi merinci, relaksasi yang diberikan kepada debitur di antaranya kredit mikro, kecil, dan konsumer.
Baca Juga:
“Semua personel kantor cabang, kami minta untuk gerak menghubungi debitur dengan media yang ada tanpa harus ketemu dengan debiturnya,” kata Wahyudi saat diskusi virtual dengan wartawan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/7).
Bahkan, ucap Wahyudi, pihaknya juga menyediakan kemudahan fasilitas pengajuan kredit melalui e-form Bank DKI.

“Kami juga menambah tenor atau jangka waktu peminjaman kepada debitur," ungkap Wahyudi.
Menurutnya, relaksasi ini diberikan sesuai dengan kategori pelaku UKM tersebut. Misalnya debitur yang sistem cash flow (perputaran uangnya) terhenti sejak pandemi corona mulai ada di Jakarta.
Baca Juga:
Wagub Riza Dorong Bank DKI Beri KUR untuk UMKM Pulihkan Ekonomi
Sementara bagi pelaku usaha yang omzetnya turun hingga 80 persen, pihaknya akan menurunkan suku bunga pinjaman.
“Semua kami tangguhkan pokok pinjaman dalam jangka waktu enam bulan, tapi setiap tiga bulan akan kami review kembali,” tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Wagub DKI Harap E-Order Bank DKI Bisa Pulihkan Ekonomi Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jadi Bank Jakarta, Gubernur Pramono Anung Beberkan Filosofi Nama dan Logo Baru

Pramono Ubah Nama Bank DKI Jadi Bank Jakarta, Selama Masa Transisi Identitas Lama Masih Dipakai

Lakukan Reformasi Menyeluruh, Pramono Ingin Perbankan Jakarta Naik Kelas

Pemprov DKI Ingatkan Penerima KJMU Waspada saat Transaksi Keuangan

Perkuat Layanan untuk Masyarakat, Bank DKI Bentuk Kelompok Usaha Bank bersama Bank Maluku Malut

Bank DKI Dukung Kejagung Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Kejagung Jerat Komut Sritex, Eks Dirut Bank DKI dan Eks Petinggi BJB Tersangka

Dukung Progran Transportasi Umum Gratis 15 Golongan, Bank DKI Terbitkan JakMob

Bank DKI Tegaskan Layanan Transfer Antarbank Real Time Online Sudah Normal, Rahasia Nasabah Aman

Bank DKI Setor Rp 249,26 Miliar Kepada Pemprov Jakarta
