Rancang Kurikulum Antikorupsi, Ratusan Guru Diseleksi

Senin, 02 November 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Perisiwa - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bersinergi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melaksanakan seleksi ratusan guru dari 34 provinsi. Penyeleksian guru tersebut untuk merancang sebuah literatur pendidikan masa depan tentang antikorupsi atau kurikulum antikorupsi.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, dari hasil seleksi terhadap guru dari seluruh Indonesia tersebut, sebanyak 25 guru terpilih akan diikutkan ke dalam acara Teacher Super Camp di KPK, sebelum akhirnya dapat merancang kurikulum antikorupsi.

"Di acara itu nanti saya berharap para guru yang terpilih ini dapat membuat puisi, buku panduan, cerpen dan tulisan-tulisan yang nanti dapat dimasukkan ke dalam kurikulum (antikorupsi) kita," kata Pahala Nainggolan di gedung KPK, Senin (2/11).

Menurut Pahala Nainggolan, acara ini diselenggarak KPK sebagai bentuk kewajiban KPK yang termaktub dalam Undang-Undang Pembentukan KPK, di mana dalam salah satu pasalnya KPK diberi mandat untuk mengembangkan pendidikan antikorupsi di setiap jenjang institusi pendidikan.

"Karenanya, kita akan selalu bersinergi dengan semua lembaga kementerian yang berhubungan dengan pendidikan, selain Kementerian Pendidikan Nasional, kita juga akan bekerja sama dengan Kementerian Agama Islam. Selain itu, kementerian dan lembaga lain yang mengajarkan kedinasan," ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, kata Pahala, KPK berharap dapat mentransfer budaya dan sikap antikorupsi dalam setiap jenjang pendidikan di Indonesia, sejak usia TK hingga perguruan tinggi. (aka)

 

 

Baca Juga:

  1. Fadli Zon Jadi Presiden Parlemen Antikorupsi Sejagat
  2. Anang Hermansyah Minta Kemendikbud Masukan Kurikulum HAKI
  3. Menhan Ingin Bela Negara Masuk Kurikulum Sekolah
  4. Asyiknya Kurikulum di Sekolah Ilmu Pelacuran, Mau Daftar?
  5. Dewi Yull Sebut Kurikulum Saat Ini Mengeksploitasi Anak

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan