Raih Ballon d'Or, Luka Modric Terancam Dipenjara
Selasa, 04 Desember 2018 -
MerahPutih.com - Luka Modric sukses meraih Ballon d'Or 2018. Sayangnya, keberhasilan gelandang 33 tahun itu ternoda karena dirinya tersangkut kasus kesaksian palsu.
Kapten timnas Kroasia mampu mengakhiri dominasi Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo pada ajang Ballon d'Or. Padahal, selama 10 tahun terakhir, kedua pemain tersebut kerap bergantian mengangkat trofi bola emas.

Modric pun menjadi 'manusia pertama' setelah Ricardo Kaka yang memenangi Ballon d'Or sebelum era Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo. Pemain asal Brasil tersebut memenangi gelar itu pada 2007.
Penampilan ciamik Modric bersama Real Madrid dan timnas Kroasia menjadi alasan. Modric membantu Los Blancos memenangi Liga Champions 2017-2018.
Sementara itu, Luka Modric menjadi kunci kesuksesan timnas Kroasia lolos ke final Piala Dunia 2018. Sayangnya mereka kalah dari Prancis pada laga puncak.
Sayangnya terdapat kabar buruk untuk Luka Modric setelah berhasil memenangi Ballon d'Or 2018. Putusan mengenai dakwaan pidana yang menimpanya telah keluar.
Seperti diketahui, Luka Modric terbukti bersalah terhadap penggelapan dana transfernya dari Dinamo Zagreb. Kasus tersebut melibatkan sejumlah petinggi klub tersebut.

Hukuman penjara menjadi sanksi terberat untuk kasus semacam itu. Luka Modric pun terancam menjalani hukuman penjara selama lima tahun.
Dengan usia yang telah memasuki 33 tahun, artinya Luka Modric bakal berumur 38 tahun ketika hukuman berakhir. Tentunya usia tersebut merupakan masa-masa pensiun pesepak bola. (*/Bolaskor)