MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan merasa kaget mengetahui informasi pencabutan aturan larangan kendaraan bermotor roda dua melintasi Jalan Sudirman-MH Thamrin oleh Mahkamah Agung (MA).
"Haah, ya kalau MA memutuskan pasti ditaati dong, nanti kita lihat, kan baru keluar ya putusannya," ujar Anies di Kantor Gubernur Banten, Serang, Senin (8/1).
Lebih lanjut, kata Anies, pencabutan larangan tersebut kabar baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, bahkan menurutnya MA telah bekerja berdasarkan prinsip keadilan yang selama ini terabaikan di masyarakat.
"Kita ingin agar ada kesetaraan kesempatan, Jakarta ini bukan milik sebagian orang, Jakarta ini milik semuanya. karena itu kesempatannya harus setara dan keputusan MA membuat apa yang selama ini menjadi ide kita dikuatkan," jelasnya.
Anies memastikan, Pemprov DKI siap melaksanakan keputusan MA tersebut sesegera mungkin, agar masyarakat menengah ke bawah dapat kembali melintasi wilayah Sudirman-MH Thamrin.
"Sesegera mungkin, kalau dari MA memutuskan, ya kita laksanakan," tutpnya. (Asp)