Pungutan DKE Ditunda, DEN: Sudah Tepat

Minggu, 10 Januari 2016 - Eddy Flo

MerahPutih Bisnis - Keputusan pemerintah untuk menunda pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE) yang rencananya akan diberlakukan 5 Januari 2016 kemaren, dinilai tepat oleh Dewan Energi Nasional (DEN).

Anggota DEN, Rinaldy Dalimi mengatakan seharusnya pemerintah lebih terbuka dalam menyusun rencana diberlakukannya kebijakan DKE, sebelum akhirnya diterapkan aturan tersebut kepada masyarakat.

"Apalagi daya konsumsi masyarakat kita saat ini masih sangat lemah," ucap Rinaldy saat ditemui awak media usai acara di Dewan Pers, Jakarta, Minggu, (10/1).

Rinaldy menilai pungutan DKE lebih pantas dibebankan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang bergerak di sektor hulu selain pengguna kendaraan bermotor. Karena dana yang dipungut dari KKKS sudah sesuai dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN).

"Apalagi keuntungan mereka (KKKS) itu sangat besar loh. Contoh di sektor batu bara, mereka mengambil batu bara dari tanah kita. Mereka mengambil batu bara dan hanya memberikan kepada pemerintah 15 persen. Sisanya itu diraup mereka semua sebanyak 85 persen. Jadi saya rasa itu tidak memberatkan investor," katanya.

Selain Bahan Bakar Minyak (BBM), kata Rinaldy energi fosil seperti gas dan batu bara juga harus dipungut DKE.

"Karena pengguna Pertamax, pertamax plus itukan orang-orang yang berlebih tentu mereka punya uang lebih dan lebih layak untuk dikenakan pungutan. Lalu, bagaimana skema untuk batu bara itu masih kita kaji," tukasnya. (rfd)

 

BACA JUGA:

  1. DEN : Tidak Tepat DKE Dijadikan Bantalan Pertamina
  2. Perusahaan Konstruksi Diminta Tingkatkan K3  
  3. 2.375 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kerja Selama 2015 
  4. Diminta Kendalikan Inflasi, Mendag Bangun Kerja Sama dengan India
  5. PT KCJ Rampungkan Pengadaan 120 Unit KRL

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan