Puluhan Pelanggar Dibawa ke GOR Kemayoran, Diminta Nonton Film Bahaya Corona
Senin, 14 September 2020 -
MerahPutih.com - TNI-Polri dan aparat pemerintah mulai melakukan penindakan terhadap warga yang tak patuh protokol kesehatan. Penertiban dilakukan di kawasan zona merah Serdang, Kemayoran.
Ada lima tim yang bertugas memantau kedisipilinan warga. Dari pemantauan di lokasi, lebih dari 20 orang ketahuan melanggar aturan kesehatan.
Mereka rata-rata tak menggunakan masker dan anak-anak kecil yang bermain di warnet di tengah jam sekolah.
Baca Juga:
Update Senin (14/9), Kasus Positif COVID di Indonesia Tembus 221 Ribu
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menuturkan, penindakan protokol kesehatan ini berdasarkan Pergub No 88 tahun 2020.
"Warga yang tak mengikuti protokol kesehatan, kami akan melakukan tindakan dengan mengajak dia ke GOR Kecamatan Kemayoran," jelas Heru di kawasan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/9).
Mereka di sana diberikan sanksi seperti membayar denda Rp250 ribu bagi tak menggunakan masker atau menyapu jalanan di kawasan Pasar Serdang yang pernah ditutup karena pedagangnya COVID-19.
"Nanti di sini kami akan adakan edukasi. Kita sudah siapkan film soal bahaya corona," jelas Heru.
Di dalam GOR juga tersedia dokter khusus yang bakal mengedukasi mereka.
"Bahwa virus ini memang berbahaya dan bagaimana mencegahnya kita akan berikan edukasi. Harapannya setelah mereka bawa kita edukasi," ungkap Heru.
Heru menjelaskan, ke depannya penindakan bakal dilakukan bergilir di kecamatan lainnya.
"Kami akan rutin ya. Terutama bagi tempat yang rawan orang tak pakai masker dan berkerumun," imbuh Heru.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemantauan di beberapa lokasi. Terutama perkantoran yang selama ini kerap menjadi klaster COVID-19. Seperti di kawasan Sudirman hingga Thamrin.
"Jadi tiap gedung diharapkan petugas yang menerapkan mengawasi jalannya protokol kesehatan bisa melampirkan ke kami yang belum melakukan aturan," terang Bayu.
Bukan hanya perkantoran, nantinya sasadan penindakan adalah tempat makan yang kepergok memperbolehkan pengunjung makan di lokasi.
"Ada 8 tim yg ada di wilayah kita. Nanti sore teknisnya kta akan sampaikan," tutup Bayu.
Jajaran Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan rapat koordinasi pada Senin (14/9) siang untuk menentukan kekuatan personel yang akan diturunkan dalam operasi yustisi protokol kesehatan.
Hal ini berbarengan dengan hari pertama diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total.
"Bagaimana teknisnya nanti sedang kita rapatkan koordinasi hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Baca Juga:
Selain menentukan jumlah kekuatan,Yusri mengungkapkan rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk menyamankan persepsi antarlembaga dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan.
"Siang ini akan melaksanakan rapat koordinasi dulu bagaimana teknis di lapangannya untuk bisa menyatukan persepsi bersama dengan teman-teman dari TNI-Polri kemudian pemda karena kita juga mengacu kepada pergub baru Pergub 88 sama Pergub dalam hal penindakan disiplin kepada masyarakat," ungkap Yusri.
Sebelumnya, Pemprov DKI mencabut kebijakan penerapan pembatasan sosial bersakal besar (PSBB) masa transisi mejadi PSBB total sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus corona
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian tinggi.
Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum. (Knu)
Baca Juga: