MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti peringatan HUT ke-80 Bhayangkara. Menurutnya, memasuki usia ke-80, Polri harus terus membuktikan komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
"Polri harus terus membuktikan komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," kata Puan dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/7).
Puan menilai pesan tersebut selaras dengan tema Hari Ulang Tahun (HUT) Polri tahun ini, yakni '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'.
Baca juga:
Presiden Prabowo Pimpin HUT Ke-80 Bhayangkara, Teguhkan Sinergi Polri untuk Indonesia
Momentum Memperkuat Legitimasi Polri
Puan mengingatkan bahwa sesuai konstitusi, Polri memiliki tugas pokok memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Maka Hari Bhayangkara 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat legitimasi Polri sebagai institusi yang berada di garis terdepan dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, sekaligus melayani masyarakat di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks,
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ketua DPP PDIP itu menegaskan bahwa keberhasilan Polri pada era modern tidak lagi semata-mata diukur dari banyaknya perkara yang berhasil diungkap maupun pelaku yang ditangkap.
"Ukuran yang jauh lebih penting adalah sejauh mana masyarakat merasakan kehadiran negara melalui pelayanan kepolisian yang cepat, profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi warga negara," tambahnya.
Baca juga:
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Ungkapkan Keberhasilan Ungkap 464 Kasus Tindak Pidana Migas
Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri Harus Diperkuat
Putri Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri itu juga menilai penguatan profesionalisme Polri harus diikuti dengan peningkatan sistem akuntabilitas publik.
"Sebab kepercayaan masyarakat merupakan modal utama institusi penegak hukum," ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.
Puan menambahkan, setiap keberhasilan penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, maupun pembenahan internal harus dibangun melalui mekanisme yang terbuka dan terukur.
"Serta tentunya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan negara," tutur Puan. (Knu)