PT KAI Commuter Jabodetabek Memberlakukan Tarif Progresif Kilometer Hari Ini

Rabu, 01 April 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Megapolitan - Menteri Perhubungan tahun 2015 membuat peraturan terkait perhitungan tarif KAI Commuter Jabodetabek berbasis kilometer, bukan lagi antar stasiun. Berdasarkan peraturan tersebut, KAI Commuter Jabodetabek pun mulai hari ini memberlakukan tarif progresif kilometer.

Adapun besar tarif progresif baru berdasarkan jarak kilometer (km) stasiun tersebut sebesar Rp2.000 untuk 25 km pertama dan Rp1.000 untuk setiap 10 km berikutnya. (Baca: AC KRL Tidak Dingin Akibat Penumpang Membeludak)

"Sebenarnya kalau tarif normal itu Rp5000 di setiap perjalanan 25 km pertama, akan tetapi Rp3000 disubsidi pemerintah sehingga penumpang hanya bayar Rp2000 saja. Sedangkan nol sampai 10 km berikutnya penumpang bayar Rp1000," kata Dirut PT KAI Commuter Jabodetabek M N Fadhil di Stasiun Manggarai, Rabu (4/1). (Baca: Perjalanan KRL Akan Ditambah 15 Persen)

Ia menambahkan bahwa secara umum tidak ada kenaikan, hanya perubahan sistem pembayaran perjalanan. Misalnya Bekasi-Jakarta Kota yang kurang lebih 30 km sekarang Rp3000 dari yang kemarin Rp3500. (fik)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan