PSI Sebut Kaesang Penuhi Syarat Usia untuk Ikut Pilwakot Bekasi
Rabu, 15 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Rumor Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024 mencuat.
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengapresiasi adanya sekelompok masyarakat yang mendukung putra bungsu Presiden Joko Widodo itu dengan ikut melakukan pengambilan formulir bakal calon Walikota Bekasi.
“Begitu ada yang ambil formulir saja meskipun itu relawan, yang tidak berkoordinasi dengan DPP ternyata antusiasme warga sudah tinggi mengharapkan Mas Kaesang ikut nyalonin," ucap Grace kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).
Sementara itu, saat ditanya soal syarat batas usia, Grace menyatakan Kaesang sudah memenuhi. Sebab, Kaesang sudah berusia 29 tahun menjelang 30 tahun.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, syarat batas usia minimal calon kepala daerah untuk Pilkada tingkat kabupaten/kota yakni 25 tahun.
Baca juga:
Grace Natalie Beri Sinyal PSI Dapat ‘Posisi’ di Pemerintahan Jokowi
"Kalau (untuk syarat calon) gubernur, provinsi yang belum cukup. Kalau level kabupaten, kota sudah bisa. Dia (Kaesang) sekitar 29 atau 30," ujar dia.
Namun, Grace memastikan, belum memberikan keputusan soal majunya Kaesang di pilkada.
"Saat ini DPP belum ada putusan apakah Mas Kaesang akan maju pilkada atau enggak," ujar dia.
Grace menegaskan, hingga kini PSI belum melakukan pendaftaran atau mengambil formulir secara resmi.
“DPP PSI sendiri sejauh yang saya tahu belum melakukan pendaftaran atau mengambil formulir," tutup Grace. (Knu)