Merahputih.com - Pengamat komunikasi politik, Emrus Sihombing, menilai Dewan Pengawas KPK yang baru dilantik dapat menyampaikan tugas-tugasnya ke publik untuk dapat meyakinkan publik agar menjadi optimis.
"Karena sebelumnya ada sebagian masyarakat yang (meragukan) terhadap kinerja KPK ke depan," kata Emrus kepada wartawan, Minggu (22/12).
Baca Juga:
Menurut Emrus, prosedur bahwa penyadapan harus meminta izin lebih dahulu kepada Dewan Pengawas, bisa menjadi momok bagi pimpinan KPK yang baru dilantik.
"Prosedur harus meminta izin ini sempat dipertanyakan sebagian publik dan sampai saat ini belum terjawab," katanya.
Emrus mengkhawatirkan, adanya proses harus meminta izin ini dapat menjadi celah untuk dimanfaatkan oleh kepentingan politik tertentu.
"Lima orang Dewas KPK yang baru dilantik agar dapat meyakinkan publik sehingga publik menjadi optimis terhadap kinerja KPK empat tahun ke depan," kata dia.
Baca Juga:
Pimpinan KPK Dikawal Brimob Saksikan Pelantikan Firli Cs di Istana
Sebelumnya, lima orang Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 adalah, Ketua Dewan Pengawas, Tumpak Hatorangan Panggabean, kemudian empat orang anggota Dewan Pengawas adalah, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris.
Sedangkan, lima orang pimpinan KPK periode 2019-2023 adalah, Firli Bahuri (ketua/anggota), Nawawi Pomolango (wakil ketua/anggota), Lili Pintauli Siregar (wakil ketua/anggota), Alexander Marwata (wakil Ketua/anggota), dan Nurul Ghufron (wakil ketua/anggota). (Knu)