Program Penyaluran SMK ke Luar Negeri, Pemerintah Fokuskan Pelatihan Bahasa dan Kompetensi
Rabu, 12 November 2025 -
MerahPutih.com - Pemerintah menargetkan sebanyak 500.000 lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan disalurkan untuk bekerja di luar negeri pada akhir tahun 2025.
Program ini disertai dengan alokasi anggaran senilai Rp 2,6 miliar, yang difokuskan pada peningkatan kompetensi dan kesiapan tenaga kerja muda Indonesia di pasar global.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, program tersebut ditujukan bagi lulusan SMK yang memiliki keterampilan khusus di berbagai bidang, seperti welding, hospitality, dan caregiver.
“Kita menempatkan lulusan SMK yang berminat dengan skill khusus — apakah welder, hospitality, caregiver, dan lain-lain — agar bisa bekerja lebih baik dengan gaji yang bagus di luar negeri,” ujar Cak Imin di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Jakarta, Rabu (12/11).
Baca juga:
Sebelum diberangkatkan ke luar negeri, para lulusan SMK akan menjalani pelatihan di dalam negeri. Pembekalan tersebut mencakup pelatihan bahasa asing serta peningkatan kemampuan teknis sesuai bidang kerja.
“Ada yang sama sekali belum punya skill, belum bisa bahasa, maka harus ikut pelatihan dulu, baru berangkat ke luar negeri,” jelas Cak Imin.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia serta memastikan pekerja migran memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar internasional.
Baca juga:
Pencairan Dana PIP 2025 untuk SMA dan SMK: Ini Besarannya dan Cara Mengeceknya
Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan bahwa hingga November 2025, pihaknya telah menyalurkan 232.000 pekerja migran Indonesia (PMI) ke berbagai negara.
“Total penempatan kita sejak Januari sampai November sudah mencapai 232.000 orang, dari target 259.000 PMI pada tahun 2025. Artinya, sudah sekitar 90 persen dari target tercapai,” ujar Mukhtarudin.
Selain itu, saat ini sebanyak 4.600 calon pekerja migran tengah mengikuti pelatihan sebelum diberangkatkan ke negara tujuan masing-masing.
Program percepatan penempatan tenaga kerja ke luar negeri ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendorong kontribusi devisa melalui remitansi pekerja migran. (Asp)