MerahPutih.com - Pemerintah kembali membuka Program Magang Nasional (PMN) Batch 4 mulai Juli 2026. Program yang menyasar lulusan baru perguruan tinggi itu ditargetkan menjangkau hingga 150.000 peserta sepanjang tahun melalui tiga gelombang pelaksanaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Kurnia Ramadhana, mengatakan gelombang pertama yang dimulai pada Juli mendatang ditargetkan menampung sekitar 50.000 peserta.
"Dari rencana awal sekitar 50.000 peserta pada gelombang pertama, kemudian dilanjutkan gelombang kedua dan ketiga hingga mencapai total 150.000 peserta pada akhir tahun," ujar Kurnia kepada wartawan, Rabu (24/6).
Didukung Lebih dari 8.000 Mitra Penyelenggara
Kurnia menjelaskan, secara keseluruhan terdapat 8.056 mitra penyelenggara yang terdiri atas 5.168 perusahaan swasta dan 2.888 satuan kerja kementerian maupun lembaga pemerintah.
Menurut dia, jumlah perusahaan yang bergabung sebagai mitra terus bertambah pada setiap batch penyelenggaraan program.
"Dari keseluruhan mitra, di antaranya terdapat 874 entitas BUMN yang turut berpartisipasi sebagai mitra penyelenggara," Plt .Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI, Kurnia Ramadhana.
Berdasarkan pemetaan industri, sektor perbankan milik negara atau BUMN menjadi kontributor terbesar dengan menyediakan 1.033 program magang.
Posisi berikutnya ditempati sektor rumah sakit swasta dengan 191 program magang, disusul konsultasi manajemen sebanyak 168 program, perdagangan makanan dan minuman sebanyak 167 program, serta industri properti dan pengelolaan aset dengan 151 program.
Baca juga:
Pemerintah Siapkan Rp 4,14 Triliun Buat Uang Saku 150 Ribu Peserta Magang Nasional
Cara Daftar Program Magang Nasional Batch 4
Kurnia menerangkan, proses pendaftaran diawali oleh perusahaan dan instansi mitra yang membuka lowongan pemagangan sesuai kebutuhan posisi yang tersedia.
Selanjutnya, calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui platform MagangHub dengan memilih maksimal dua posisi yang sesuai minat dan bidang keahlian.
"Calon peserta mendaftar melalui platform MagangHub di maganghub.kemnaker.go.id, dengan memilih paling banyak dua posisi pemagangan sesuai minat dan bidang keahlian," katanya.
Setelah proses pendaftaran selesai, perusahaan akan melakukan seleksi dan mengumumkan hasil rekrutmen melalui platform yang sama.
Peserta yang dinyatakan lolos wajib menandatangani Perjanjian Pemagangan sebelum menjalani masa magang selama enam bulan.
Benefit yang Diperoleh Peserta
Selama mengikuti program, peserta akan memperoleh sejumlah manfaat, antara lain:
- Uang saku bulanan setara UMP/UMK;
- Jaminan sosial;
- Sertifikat resmi pemagangan.
Selain itu, peserta juga memiliki peluang untuk direkrut menjadi karyawan tetap di perusahaan tempat mereka menjalani magang.
Peserta diwajibkan mengisi laporan harian melalui sistem monitoring dan evaluasi yang tersedia di laman monev.maganghub.kemnaker.go.id. Laporan tersebut kemudian divalidasi oleh mentor masing-masing.
Setelah menyelesaikan program, peserta akan memperoleh Sertifikat Pemagangan dan berkesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi melalui platform SertifHub.
Baca juga:
Pemerintah Gelontorkan Rp 6,2 Triliun untuk Magang Nasional dan Korban PHK
Syarat Pendaftaran PMN Batch 4
Berikut persyaratan utama untuk mengikuti Program Magang Nasional Batch 4:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Lulusan diploma, sarjana, atau pendidikan profesi dengan masa kelulusan maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah diterbitkan.
- Khusus pemegang sertifikat profesi, batas waktu kelulusan diberikan kelonggaran hingga maksimal dua tahun sejak ijazah diploma atau sarjana diterbitkan.
- Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar secara resmi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
(Asp)