Presiden Prabowo Resmi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto
Senin, 10 November 2025 -
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto.
Upacara penganugerahan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (10/11), berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025.
“Nomor urut dua, almarhum H. Jenderal Besar TNI (Purn.) M. Soeharto, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah,” ujar Sekretaris Militer Presiden Mayor Jenderal TNI Kosasih saat membacakan keputusan tersebut.
Penganugerahan gelar untuk mantan presiden yang juga mertua Presiden Prabowo Subianto itu diterima oleh ahli warisnya, yakni Siti Hardijanti Hastuti Rukmana (Tutut Soeharto) dan Bambang Trihatmodjo Soeharto.
Turut hadir dalam acara tersebut Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) dan Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo (Didit Hediprasetyo).
Baca juga:
Prabowo Umumkan 10 Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto di Hari Pahlawan 2025
Soeharto Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional, dari Prajurit PETA hingga Presiden 32 Tahun
Soeharto menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia selama 32 tahun, sejak penerbitan Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) hingga pengunduran dirinya pada 21 Mei 1998 di tengah gelombang reformasi.
Masa kepemimpinan Soeharto dikenal dengan stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi pesat, namun juga diwarnai berbagai tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), praktik otoritarianisme, serta maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional ini pun memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebagian menilai jasa Soeharto dalam pembangunan dan ekonomi layak diapresiasi, sementara lainnya menganggap rekam jejak pelanggaran HAM dan KKN di masa Orde Baru tak sejalan dengan nilai-nilai kepahlawanan. (Knu)