Presiden Jokowi Batalkan Program Vaksin Berbayar

Jumat, 16 Juli 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokow) memutuskan untuk membatalkan program vaksin COVID-19 berbayar bagi individu yang sebelumnya direncanakan akan disalurkan melalui Kimia Farma.

"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung seperti yang dikutip Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7).

Baca Juga

Tolak Vaksin Berbayar, Buruh Singgung Janji Vaksinasi Gratis dari Jokowi

Dengan keputusan tersebut, seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat.

"Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya," katanya.

Pramono mengatakan hal yang berkaitan dengan vaksin gotong royong, mekanismenya tetap melalui perusahaan dan perusahaan yang akan membayar kepada seluruh karyawan yang ada

"Sehingga mekanisme seluruh vaksin, baik vaksin gotong royong maupun mekanisme sudah berjalan, digratiskan pemerintah," kata Pramono.

Vaksinator menyuntikan vaksin Covid-19 Sinovac kepada pelajar saat Vaksinasi Massal Pelajar Serentak di 14 Provinsi di SMAN 1 Kota Tangerang, Banten, Rabu, (14/7/2021). Badan Intelejen Negara (BIN) Provinsi Banten bersama Pemeritah Kota Tangerang dan TNI-POLRI menyelenggarakan vaksinasi massal pelajar guna mendukung program percepatan program vaksinasi nasional. Vaksinasi tersebut dilakukan serentak di 14 Provinsi yang tersebar di Indonesia. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Vaksinator menyuntikan vaksin Covid-19 Sinovac kepada pelajar saat Vaksinasi Massal Pelajar Serentak di 14 Provinsi di SMAN 1 Kota Tangerang, Banten, Rabu, (14/7/2021). Badan Intelejen Negara (BIN) Provinsi Banten bersama Pemeritah Kota Tangerang dan TNI-POLRI menyelenggarakan vaksinasi massal pelajar guna mendukung program percepatan program vaksinasi nasional. Vaksinasi tersebut dilakukan serentak di 14 Provinsi yang tersebar di Indonesia. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Sebelummnya pemerintah berencana membuka jalur vaksin berbayar mandiri atau Vaksinasi Gotong Royong.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Vaksin berbayar akan memanfaatkan jaringan klinik yang dimiliki oleh PT Kimia Farma (Persero) Tbk sebanyak 1.300 klinik yang tersebar di Indonesia.

Pemerintah mematok harga Rp 321.660 per dosis dengan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis. (Knu)

Baca Juga

Ketua KPK Sebut Penjualan Vaksin Berbayar Melalui Kimia Farma Berisiko Tinggi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan