MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta bersama Kepolisian Polda Metro Jaya akan mengelola kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) guna menjaga keamanan ibu kota.
Kedua institusi pemerintah itu akan mengelola sekitar 24 ribu CCTV secara bersamaan.
Gubenur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, bahwa masyarakat umum tidak bisa mengakses CCTV yang dikelola Pemprov DKI bersama Polda Metro.
"Untuk dashboard-nya nanti tentunya tidak semua orang bisa dengan mudah membuka CCTV ini karena ini menyangkut kerahasiaan publik," kata Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (18/5).
Baca juga:
Pramono Buka Peluang LRT Jakarta Diperpanjang hingga PIK 2 dan Bandara Soetta
Menurut Pramono, ada tiga lembaga pemerintah yang berwenang untuk mengakses CCTV yang terpasang di ibu kota diantaranya Pemerintah DKI Jakarta, Kepolisian Polda Metro Jaya, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
"Di luar itu enggak bisa, karena itu merupakan kewenangan sepenuhnya aparat," ucapnya.
Pramono juga menyebutkan, bahwa keamanan di Jakarta merupakan prioritas utama. Maka, dengan pemasangan kamera pengawas yang dikelola bersama aparat kepolisian bisa memberi aman masyarakat.
"Masalah keamanan di Jakarta terus terang tetap menjadi prioritas utama Pemerintah DKI Jakarta yang saya pimpin," pungkasnya. (Asp)
Baca juga:
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri di Tanjung Priok, 2 Orang Ditangkap