MerahPutih.com - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Sugihardjo mengusulkan tarif berlangganan bus Transjakarta sebesar Rp 200 ribu per bulan. Skema itu diusulkan bersamaan dengan rencana penyesuaian tarif reguler Transjakarta menjadi Rp 5.000 untuk layanan BRT, non-BRT, dan mikrotrans yang terintegrasi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku sudah mendengarkan langsung usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengenai kenaikan tarif Transjakarta menjadi Rp 5.000 dan Transjabodetabek Rp 10.000.
Pramono memerintahkan anak buahnya untuk segera mengkaji usulan DTKJ mengenai penyesuaian tarif Transjakarta dan Transjabodetabek, termasuk skema tarif berlangganan sebesar Rp 200.000 per bulan.
Menurutnya, setiap rekomendasi yang berkaitan dengan kebijakan tarif harus dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek pelayanan, kemampuan masyarakat, serta keberlanjutan operasional angkutan umum.
Baca juga:
DTKJ Usul Tarif Transjakarta Jadi Rp 5.000, TransJabodetabek Rp 10.000
Untuk usulan dari dewan transportasi, tentunya segera akan dikaji oleh Pemerintah DKI Jakarta. Saya sudah mendapatkan usulan tersebut,
ucap Pramono di Jakarta Pusat, Selasa (7/7).
Selain mengkaji usulan tarif berlangganan Transjakarta, Pemprov DKI juga akan mempercepat pengambilan keputusan terkait tarif layanan Transjabodetabek, khususnya rute menuju Bandara.
Pramono mengakui keputusan tersebut seharusnya sudah diumumkan sesuai target yang pernah disampaikannya beberapa bulan lalu.
Segera memang harus diambil keputusan, terutama untuk Transjabodetabek yang ke bandara, yang pada waktu itu saya janjikan dalam waktu tiga bulan akan kita umumkan. Ini sudah lebih dari tiga bulan,
ucapnya.
Pernyataan itu menandakan Pemprov DKI tengah mematangkan kebijakan tarif transportasi umum yang diharapkan mampu mendorong lebih banyak masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan massal.
Salah satu opsi yang mengemuka ialah penerapan tarif langganan Rp 200.000 per bulan, yang dinilai dapat memberikan kemudahan sekaligus menekan biaya perjalanan bagi penumpang yang rutin menggunakan layanan Transjakarta. (*)