Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pramono Beri Sanksi ke ASN Gunakan Mobil Dinas Saat Hari Libur ke Puncak

Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026

MerahPutih.com - Ramai media social Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil kendaraan dinas di Puncak Bogor, Jawa Barat hingga diberhentikan polisi.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, pihaknya sudah menegur anak buahnya tersebut. Peneguran itu dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

"Sudah ditegur oleh BPAD," kata Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selas (7/4).

Tindakan tersebut tidak dibenarkan dan bertentangan dengan ketentuan penggunaan kendaraan dinas yang berlaku. Harusnya kendaraan dinas dipergunakan untuk kegiatan kerja.

"Jadi kalau di Jakarta yang gitu-gitu kita enggak kasih apa toleransi. Kalau memang harus berkendaraan dinas ya berkendaraan dinas," urainya.

Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan BPAD telah melakukan penelusuran internal, mengidentifikasi pihak terkait, serta berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Tindakan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar kedinasan tidak dibenarkan," ujarnya.

Kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam penggunaan aset daerah.

"Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh pegawai semakin disiplin serta bertanggung jawab dalam penggunaan kendaraan dinas maupun aset daerah lainnya," lanjutnya.

Faisal juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Atensi dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," pungkasnya. (Asp)

Baca Artikel Asli