Prabowo segera Bentuk Komisi Reformasi Polri, Usman Hamid: Belum Punya Konsep dan Tujuan yang Jelas
Selasa, 23 September 2025 -
MerahPutih.com - Lembaga kajian dan penelitian demokrasi, Public Virtue Research Institute (PVRI), meminta agar Polri serius dalam melakukan pembenahan kebijakan dan kelembagaan pasca unjuk rasa yang berujung kekerasan dan kerusuhan pada akhir Agustus 2025 lalu.
Ketua Dewan Pengurus PVRI, Usman Hamid mengatakan, partisipasi masyarakat harus diutamakan dalam kebijakan Reformasi Polri, yang kini diwacanakan oleh pemerintah, termasuk jajaran Polri melalui pembentukan Tim Reformasi Polri.
"Pembentukan Komisi Reformasi Polri yang direncanakan Pemerintah, belum terlihat memiliki kejelasan konsep dan tujuan yang jelas, termasuk dalam melibatkan unsur masyarakat," kata Usman, Selasa (23/9).
Direktur Amnesty International Indonesia ini menilai, jika hanya terdiri dari nama-nama perwira tinggi yang semuanya berasal dari kepolisian, maka sulit berharap bahwa agenda Reformasi Polri akan bermakna besar bagi masyarakat.
Baca juga:
Perekat Nusantara Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Sebut tak Punya Legitimasi Hukum
Apalagi, akar permasalahan di tubuh kepolisian sebenarnya juga berasal dari kebijakan pemerintahan yang tidak dirasakan adil bagi masyarakat.
Usman menambahkan, kepolisian merupakan institusi penegak hukum yang turut menentukan tinggi rendahnya mutu demokrasi, khususnya dalam menjamin ruang kebebasan sipil warga untuk kritik dan protes.
Selama ini, kata Usman, kewajiban pemolisian demokratis itu merosot akibat kebijakan pemerintah yang cenderung otoriter dengan tidak melibatkan partisipasi demokratis unsur masyarakat.
Usman pun khawatir, jika Tim Reformasi Polri hanya berasal dari kepolisian, maka akuntabilitas dan komitmen reformasi atas masalah lapangan dan kelembagaan polisi yang berkelindan dengan kebijakan negara kecil kemungkinan bisa dibenahi.
Baca juga:
Komjen Chryshnanda Jadi Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Ditugasi Serap Semua Aspirasi Rakyat
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang berisi 52 perwira kepolisian, mulai dari pelindung hingga anggota.
Tim Transformasi Reformasi Polri itu dibentuk lewat Surat Perintah (Sprin) Nomor: Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025 lalu.