Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemkot Bandung Kaji Pembagian Bansos Lagi

Andika Pratama - Rabu, 04 Agustus 2021

MerahPutih.com - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Kota Bandung masih mengacu pada regulasi sebelumnya. Sehingga akan banyak pengetatan-pengetatan pada sektor kegiatan masyarakat, termasuk ekonomi.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengaku sudah berusaha melakukan sejumlah upaya untuk meringankan beban warga Kota Bandung yang terdampak PPKM Level 4.

Baca Juga

18 Ribu Kuota Bansos PPKM Kota Bandung Belum Tersalurkan

Salah satunya, meminta bawahannya agar dilakukan kajian pemberian bansos dari APBD Kota Bandung kembali. Kendati peluang pemberian bansos ini cukup sulit.

Dia berharap ada anggaran yang bisa digeser, sekalipun torehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021 hingga akhir Juli masih di bawah 30 persen.

"Saya sudah bilang ke Pak Sekda (Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna) untuk mengkaji refocusing lagi. Kalau memang bisa silahkan apa pun demi masyarakat. Insya Allah Kota Bandung paling duluan konsen kepada masyarakat. Tapi memang itu harus dilaksanakan itu karena ada aturannya," kata Oded, Rabu (4/8)

Hal itu disampaikan Oded usai menggelar rapat terbatas evaluasi PPKM Level 4 secara daring dari Pendopo Kota Bandung.

Selain itu, Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung tersebut sudah berkirim surat kepada sejumlah instansi terkait untuk memberikan keringanan beban masyarakat yang terdampak sosial ekonomi.

Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Humas Bandung)
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Humas Bandung)

Hal itu mengingat aturan terkait penanganan kesehatan yang digulirkan pemerintah pusat cukup ketat. Sedangkan di sisi lainnya, perekonomian warga Kota Bandung semakin terpuruk.

"Saya sudah bersurat kepada PLN, OJK dan BPJS. Kita terus berupaya agar ada keringanan dari lembaga terkait," ucap Oded.

Terdekat, Oded juga sudah meminta Sekda untuk mengkaji sejumlah kelonggaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah koordinasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Di antaranya dalam rangka pembayaran sejumlah mata pajak.

"Karena kebijakan pusat masih tetap, dengan adanya aspirasi masyarakat, saya sudah minta Pak Sekda membahas disinsentif pajak. Karena di satu sisi kita harus taat kebijakan pusat tapi saya juga sangat empati kepada masyarakat," jelasnya.

Kemudian, Oded sudah meminta agar koordinasi bersama pemerintah pusat dilaksanakan lebih intensif guna mengakselerasi pencairan beragam bantuan sosial. Mengingat kemampuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung pun cukup terbatas.

"Dengan adanya bantuan sosial kemarin itu merupakan bukti kami sangat konsen pada persoalan Kota Bandung, khususnya warga miskin. Karena sekarang sudah diperpanjang lagi, ada bantuan pusat bisa segera dicairkan. Karena kita sudah mengeluarkan bantuan lebih dulu," terangnya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga

5 Program Pemkot Bandung Hadapi PHK dan Pengangguran

Baca Artikel Asli