PPKM Darurat, Target Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Direvisi
Selasa, 06 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah merevisi pertumbuhan ekonomi pada kuartal III menjadi sebesar 3,7 sampai empat persen akibat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Sebelum penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III berada di 6,5 persen.
"Kuartal III itu terjadi kontraksi, tapi relatif masih positif," Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers daring, Senin (6/7).
Baca Juga:
Berikut Penyaluran BLT per Juni 2021 Buat Dorong Pemulihan Ekonomi
Menko Airlangga, menyampaikan provinsi di Jawa-Bali berkontribusi sebanyak 60 persen terhadap PDB nasional, sehingga PPKM Darurat tentu akan berpengaruh terhadap capaian pertumbuhan ekonomi kuartal III.
Ekspor akan menjadi sektor andalan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal III karena dari segi global, harga dan demand terhadap komoditas CPO, batu bara, karet, dan alumunium mengalami peningkatan.
“Ekspor kita sampai kemarin relatif stabil dengan capaian ekspor yang terus bisa kita pertahankan selama 13 bulan dan surplus sebesar 10,06 miliar dolar AS di bulan Mei kemarin dengan harga komoditas yang baik,” ujar Menko Airlangga.

Selain itu, lanjut ia, belanja pemerintah juga diharapkan bisa terus terjaga konsistensinya sehingga mengurangi tekanan dari tingkat konsumsi masyarakat yang menurun.
Ia meyakini, melalui penerapan PPKM Darurat, penanganan terhadap lonjakan kasus COVID-19 bisa diselesaikan pada kuartal IV, tepatnya pada minggu pertama atau kedua Agustus.
"Tergantung dari kondisi penanganan Strain Delta dijalankan dengan PPKM Darurat Jawa-Bali dan PPKM diperketat di luar Jawa-Bali,” ujar Menko Airlangga dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Pemerintah Klaim Sinyal Pemulihan Ekonomi Terus Menguat