Polwan Berikan Trauma Healing untuk Keluarga Korban Kecelakaan Sriwijaya Air
Senin, 11 Januari 2021 -
MerahPutih.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan trauma healing kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang menyambangi posko crisis center.
Sebanyak 15 polwan dikerahkan untuk melakukan pelayanan itu.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra menjelaskan, setiap keluarga korban yang datang diberi pelayanan.
Baca Juga:
Ini Pernyataan Resmi Maskapai Terkait Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182
Di antaranya adalah pengurusan asuransi hingga trauma healing.
"Lalu kami bantu pendataan untuk klaim asuransi Jasa Raharja, di dalam ada petugas Jasa Raharja juga," ujar Adi saat ditemui wartawan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (10/1).
Selain itu, kepolisian juga memberi pelayanan berupa antar-jemput kepada keluarga korban untuk pergi ke mana saja. Pengawalan pun turut mengiringi kendaraan keluarga korban.
Misalnya mau ke kediaman kerabat yang ada di Jakarta dan penyerahan ante mortem di RS Polri.
"Itu kita lakukan pengawalan dan kendaraannya," pungkas Adi.
Angkasa Pura II menyediakan posko crisis center Sriwijaya Air di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta terkait jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Saat ini, sudah 34 keluarga korban melapor
Para keluarga korban datang ke posko untuk mendapatkan informasi lebih lanjut perihal anggota keluarganya. Pihak keluarga disediakan tempat menginap di Hotel Golden Tulip, Tangerang.
Baca Juga:
Tim SAR Kerja 24 Jam demi Temukan Badan Pesawat dan Korban Sriwijaya Air
Sementara itu, Basarnas kembali menerima delapan body bag terkait evakuasi Sriwijaya Air SJ 182.
Lima dari delapan body bag itu berisi potongan tubuh manusia.
"Hari ini, siang ini kita kembali menerima barang bukti dari anggota tim yang telah bekerja untuk mendapatkan pencarian dan pertolongan terhadap pesawat Sriwijaya Air," kata Direktur Operasi Basarnas Brigjen Rasman di Pelabuhan JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/1).
Barang bukti evakuasi Sriwijaya Air SJ 182 itu bakal diserahkan kepada DVI dan juga KNKT. Dua pihak ini bakal melakukan tindakan lanjutan. (Knu)
Baca Juga: