Polri tak Pakai Istilah OPM untuk Separatis di Papua

Rabu, 08 Mei 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - MABES Polri tetap menggunakan istilah Kelompok Kriminal Bersenjatan (KKB) untuk menyebut kelompok separatisme bersenjata di Papua. Tentu saja itu berbeda dengan TNI yang menamakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam penyebutan kelompok bersenjata di Papua tersebut.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno mengungkapkan alasan pihaknya tetap menggunakan istilah KKB. Salah satunya mengingat operasi yang diterapkan Polri bukanlah operasi militer.

“Ini pendekatan penegakan hukum dalam penumpasan KKB," ujar Bayu kepada awak media di Jakarta, Rabu (8/5). Bayu menyebut hingga saat ini belum ada arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang penyebutan KKB menjadi OPM sebagaimana yang diputuskan rekan TNI.

"Belum ada juga keputusan dari Kapolri untuk mengubah penyebutan KKB menjadi OPM," ujarnya.

Baca juga:

Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 Sisir OPM yang Bikin Gaduh di Intan Jaya

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutuskan mengganti penamaan kelompok pemberontak di Papua. Bila sebelumnya mereka disebut sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Sparatis Teroris (KST), kini dikembalikan kepada istilah lama Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor STR/41/2024 tertanggal 5 April 2024.(knu)

Baca juga:

OPM Tembaki Mobil Patroli TNI, Satu Warga Sipil Diamankan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan